Gus Ipul Sedih Jika Ada Warganya Yang Kena Denda/ Hukuman Saat Sidang di Tempat

[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text]

Pasuruan, (10/7/2021)

Wali Kota Pasuruan saat jumpa pers di dampingi Kapolresta dan Kadiskominfotik

Pasuruan, Ramapatifm- Saat bertemu wartawan di pendopo surga surgi tadi siang, Sabtu (10/7/2021) Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan lonjakan masih tinggi dan POR masih di atas 80% dan para nakes tiap hari terus bertambah, dokter IGD yang sebelumnya ada 4 dokter yang terpapar sekarang bertambah 1 dokter dan alhamdulillah 2 dokter IGD sudah ada yang sembuh.

Gus Ipul juga menyampaikan para aparat keamanan baik dari anggota Polresta dan TNI dari Kodim 0819 juga banyak yang terpapar, Kapolresta AKBP Arman mengatakan sekitar 30 anggotanya terpapar dan mereka ada yang diisolasi dirumah karantina dan ada yang isolasi mandiri dirumah masing-masing.
” Selain anggota termasuk kasat dan kapolsek juga kena, dan diharap masyarakat dirumah saja, ” ujarnya.

Terkait pemberlakuan sidang di tempat (tipiring) bagi pelanggar saat penerapan PPKM Darurat akan dimulai pada hari Senin (12/7/2021), Gus Ipul berharap kepada warga masyarakat dan pelaku usaha tidak ada yang melanggar dan nantinya terjerat masalah hukum dengan sidang ditempat.

Kapolresta Pasuruan- AKBP Arman

Sementara Kapolresta mengatakan sasarannya penegakan hukum meliputi tempat makan, cafe, restoran dan perkantoran yang masih belum menaati peraturan yang ada di PPKM Darurat, restoran atau warung makan yang masih menyediakan makan dan minum di tempat dan juga bagi perusahan yang non essensial dan non kritikal yang harusnya menjalankan WFH perlu juga ditegakkan aturannya.

Terkait viralnya video ASN yang lagi berjoget, Gus Ipul mengatakan akan memproses yang bersangkutan.
” Hari itu juga, saya minta Kasatpol PP dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mengecek kebenaran informasi itu. Karena dalam video yang viral itu, ASN yang joget itu kebetulan jabatannya sebagai Kepala Sekolah,” katanya

Wali Kota Pasuruan- Drs. H. Saifullah Yusuf

Menurut Gus Ipul, pihaknya sudah memproses ASN itu dengan proses pemerintahan. Ia menyebut, kepala sekolah sudah dipanggil dan dimintai keterangan serta penjelasan terkait video itu.

“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Dia juga sudah membuat surat pernyataan dan permohonan maaf atas kesalahannya. Kami sudah tegur dia secara lisan dan tertulis,” tambahnya

Terakhir Gus Ipul berharap dengan adanya operasi yustisi yang akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021, tidak menginginkan masyarakat ada yang kena hukum dan diharapkan masyarakat taat dengan aturan yang menurut ketentuan sampai tanggal 20 Juli 2021.
” Saya sendiri kepingin kehidupan yang normal, longgar sehingga ekonomi bergerak masyarakat bisa beraktifitas nornal, itu yang saya inginkan sebagai Wali Kota, ” ujarnya. (Aga)

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]