Selama Libur Lebaran 1445 H, Dinkes Pastikan Akses Layanan Kesehatan Tidak Terganggu

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Saat Konferensi Pers di Aula BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Rabu (20/03/2024), turut hadir memenuhi undangan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pasuruan.

Selama libur lebaran dan cuti bersama layanan kesehatan/Puskesmas di Kota Pasuruan tetap buka. (foto: istimewa)

Hadir dalam Konferensi Pers bersama BPJS Kesehatan tersebut yaitu Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Ika Andriani mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Shierly Marlena mengungkapkan, pada prinsipnya Dinkes Kota Pasuruan siap untuk mendukung mudik aman berkesan bersama BPJS Kesehatan.

Ika menjelaskan terkait pelayanan kesehatan saat cuti bersama khususnya untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas tetap ada piket layanan buka seperti biasa, cuma jam layanan lebih pendek mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Untuk PSC 119 tetap ready 24 jam dan untuk IGD dan Rumah Sakit tetap siaga 24 jam.

” Semua layanan kesehatan tetap buka selama cuti bersama dan libur lebaran, cuma waktu diperpendek mulai pukul delapan sampai pukul dua belas saja,” ujar Ika.

Terkait BPJS Kesehatan, Ika mengharapkan untuk masyarakat Kota Pasuruan agar BPJSnya tetap aktif. Dan pihaknya juga siap mendukung aktivasi kepesertaan JKN yang dibiayai oleh pemerintah Kota Pasuruan, di MPP tetap di buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

” Untuk memastikan kepesertaan masyarakat Kota Pasuruan aktif, jika nanti ditemukan saat cuti bersama tidak aktif dan MPP tutup. Maka seperti tahun- tahun sebelumnya dalam kondisi gawat darurat, maka aktivasi dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Ika memastikan sekali lagi selama libur lebaran dan cuti bersama akses pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

” Untuk akses layanan kesehatan di Kota Pasuruan akan tetap mudah pada saat libur bersama, kemudian untuk aktivasi bisa dilaksanakan walaupun MPP tutup, untuk pasien gawat darurat langsung mendaftar di BPJS kesehatan. Untuk puskesmas tetap buka jam pelayanan jam delapan sampai jam dua belas,” pungkasnya.