Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Beredar video viral di group WA yang memperlihatkan seseorang yang meminta uang parkir sebesar Rp 15.000 kepada pemilik kendaraan roda empat (mobil) di sekitar Alun- alun Kota Pasuruan. Minggu (24/03/2024) malam.
Dalam video tersebut tampak ada suara ibu- ibu dan bapak- bapak memprotes karena merasa di target oleh seseorang yang mengaku jukir dengan berkata,” parkir pasuruan, mobil lima belas ribu. Klo emang kemahalan tolong langsung di tepakno,” ujarnya.
Senin siang kembali beredar video dimana oknum jukir yang ada di video sebelumnya melakukan klarifikasi dan permohonan maaf. Tampak oknum jukir tersebut membacakan klarifikasi dan permohonan maaf yang diapit oleh 2 petugas Dishub Kota Pasuruan.
” Hal tersebut saya lakukan atas keinginan dan keuntungan saya pribadi dan bukan karena setoran kepada dinas terkait, sekali lagi saya mohon maaf sebesar- besarnya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” ucapnya.
Atas beredarnya video viral tersebut, tim ramapati mencoba mengklarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Andriyanto, menurutnya orang yang didalam video tersebut sebenarnya bukan jukir (jukir liar) dan tempatnya juga bukan di titik lokasi parkir yang telah di tentukan.
” Statusnya orang itu bukan jukir, itu jukir liar dan tempat lokasi parkirnya itu ada di tempat becak wisata itu jadi bukan titik parkir yang ditentukan,” jelas Andri. Senin (25/03/2024).
Menurutnya orang yang viral tersebut (jukir liar) sudah dipanggil ke kantor Dishub dan sudah mengklarifikasi serta minta maaf juga ke masyarakat. Menurut Andri dia juga telah di tegur oleh PT.
Terakhir Andri meminta dukungan kepada masyarakat untuk setiap parkir kendaraan baik roda 2 dan 4 atau lebih agar meminta karcis parkir, kalau ditemukan ada anak buahnya yang tidak memberikan karcis pihaknya meminta untuk melaporkan dipos layanan di Alun- alun.
“Minta dukungannya kepada masyarakat agar minta karkis parkirnya, kalau tidak di kasih karcis laporkan,” pungkasnya.