Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan jabaran dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.
Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar Musrenbang RPJPD Kota Pasuruan tahun 2025 – 2045, bertempat di RM. Kebon Pring, Selasa (02/04/2024).
“Musrenbang RPJPD ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Kota Pasuruan tahun dua ribu dua lima sampai dua ribu empat lima dalam rangka penajaman visi, misi arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD,” kata Siti Rochana, ST. M.Si, Kepala Bappelitbangda Kota Pasuruan dalam laporannya.
Untuk itu pihaknya perlu melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, asosiasi usaha, lembaga swadaya masyarakat, perwakilan/kelompok perempuan, penyandang disabilitas, anak dan pemangku kepentingan terkait.
Terkait hal tersebut pihaknya telah membentuk tim penyusun yang ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Pasuruan Nomor: 188/157/423.011/2023 tentang tim penyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 – 20245 tanggal 11 Juli 2023.
Pihaknya juga telah melakukan pembahasan tim penyusun RPJPD dengan perangkat daerah pada tanggal 23 November 2023. Dan telah melaksanakan konsultasi publik pada tanggal 1 Desember 2023.
Ada beberapa pembahasan, konsultasi penyusunan rancangan dan hari ini musrenbang. Selanjutnya akan ada perumusan, reviu APIP, penyampaian Raperda, pembahasan, evaluasi dan penetapan Raperda RPJPD tahun 2025 – 2045 yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Agustus 2024.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam arahannya menyampaikan kalau ingin Indonesia emas terwujud kita harus berkontribusi dengan mewujudkan Kota Pasuruan kota yang maju, harmoni dan berkelanjutan.
“Kalau kita ingin Indonesia emas terwujud, maka kita harus berkontribusi, dan kontribusi kita adalah membuat kota kita ini kota yang maju, harmoni dan pembangunan berkelanjutan,” harapnya.
Gus Ipul juga mengungkapkan siapapun Wali Kotanya kedepan untuk bisa terus melanjutkan pembangunan apa yang telah dicapai dan memperbaiki dan mengkoreksi apa yang belum.
Dalam Musrenbang RPJPD Kota Pasuruan tahun 2025 – 2045 kali juga hadir Staf Ahli bidang ekonomi keuangan dan pengembangan provinsi Jawa Timur, Ir. Joko Irianto dan sebagai narasumber dari Universitas Brawijaya.