Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dengan melakukan pengelolaan sampah mudik dan lebaran 2024.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.5 tahun 2024 tanggal 28 Maret 2024 tentang pengendalian sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Dalam tanyangan video himbauan yang dapat dilihat di IG Ramapati tersebut menyampaikan pesan sebelum mudik untuk diperhatikan yaitu membawa kantong belanja, tempat air minum dan tempat makan sendiri. Demi mengurangi sampah makanan maka jangan menyisakan makanan dan minuman.
Selain itu juga untuk memilih dan memilah sampah, untuk meletakkah sampah sesuai jenisnya baik itu sampah sisa makanan, sampah daur ulang dan residu.
Sempurnakan ibadah dengan mudik minim sampah