Reporter: Nur Aries
Ramapati Pasuruan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin (27/05/2024)
Dalam rapat koordinasi ini, berbagai instansi terkait Kota Pasuruan berkumpul untuk mempercepat progres dan keselarasan dalam implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Kota Pasuruan.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi yang baik antar instansi terkait.
Monitoring Center for Prevention (MCP) dilatar belakangi oleh keinginan menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan Clean and Good Government membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi.
Pada kegiatan ini Mas Adi menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi anti Korupsi dan Koordinasi MCP yang terlaksana pada hari ini
Dalam sambutannya Mas Adi menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang terjadi di Kota Pasuruan selama ini, baik dengan legislatif, masyarakat dan Stakeholder yang di buktikan dengan bagaimana peningkatan MCP di Kota Pasuruan.
“Dengan MCP ini akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pasuruan terus berperan aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi”, terangnya.
Sebagai catatan, lanjut Mas Adi, Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan perbaikan, baik di sektor pelayanan publik maupun pemerintahan. Upaya perbaikan tersebut dibuktikan dengan bagaimana peningkatan MCP di Kota Pasuruan.
Mas Adi lebih lanjut menyampaikan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) rata-rata nasional adalah sebesar 75,13 sedangkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Pasuruan tahun 2023 Pemerintah Kota Pasuruan memperoleh capaian nilai sebesar 95,55 dimana kita menempati perigkat ketiga se- Jawa Timur dan peringkat kesebelas dari 548 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Hal tersebut merupakan bukti wujud komitmen Pemerintah Kota Pasuruan bukan hanya dalam upaya memberikan pelayanan publik yang prima, tetapi juga pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” harap Mas Adi.
Terakhir Mas Adi berharap kepada stakeholder untuk terus berkomitmen mencapai hasil maksimal, turut serta membangun Pemerintah Kota Pasuruan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sementara itu Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK- RI. Irawati memastikan sosialisasi anti korupsi ini agar tidak ada potensi korupsi di Kota Pasuruan.
Menurutnya mekanisme perencanaan, penganggaran dan MCP oleh KPK tidak terhenti dan harus bisa dijalankan hingga proses akhir, yakni pengawasan.
” Proses perencanaan penganggaran, proses pengadaan, proses pelaksanaan, proses manajemen ASN, proses pengalokasian anggaran, pembelanjaan dan pendapatan harus sesuai dengan realnya,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD beserta jajaran, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, kepala Bagian, Asisten, Staf Ahli, Camat, Lurah serta Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK- RI.
Editor: Angga