Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan Gelar Sosialisasi

Reporter: Nur Aries

Ramapati Pasuruan– Tahapan demi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan tahun 2024 mulai dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Pasuruan, dan saat ini dilakukan tahapan Sosialisasi oleh KPU Kota Pasuruan bersama Pimpinan organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Pasuruan yang bertempat di Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan , Rabu (05/6/2024)

Wali Kota Pasuruan memberikan arahan saat sosialisasi Pilkada yang dilaksanakan KPU Kota Pasuruan. (foto: diskominfotik)

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini adalah salah satu program atau satu metode yang di miliki KPU Kota Pasuruan dan merupakan kewajiban tugas sebagai penyelenggara pemilu untuk menyampaikan secara langsung kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Pasuruan karena dirinya adalah pengemban amanah penyelenggara pemilu.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahap awal menjelang Pilkada di Kota Pasuruan dengan harapan untuk diketahui oleh masyarakat terkait persiapan persiapan yang akan dilakukan menuju Pilkada pada bulan November 2024 mendatang.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menyampaikan sosialisasi tahapan pilkada tahun 2024,” katanya

Sementara itu sosialisasi pilkada ini menurutnya bertujuan memberikan pemahaman dan informasi kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

“Dengan tahapan awal ini untuk bisa diteruskan sosialisasinya ke anggota ormas masing masing sesuai dengan tahapan pilkada atau pemilihan,” tuturnya.

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, kegiatan ini sangat perlu dilakukan dimana dalam Pilkada serentak ini kita akan memilih Gubernur dan Wakilnya, Bupati dan Wakilnya, Wali Kota dan Wakilnya yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November tahun ini.

Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh apabila KPU melaksanakan sosialisasi pilkada tahun 2024. Untuk menjelaskan adanya perubahan-perubahan aturan, perubahan ketentuan yang harus di mengerti, oleh warga Kota Pasuruan yang punya hak pilih.

“Di ajak untuk memahami aturan-aturan yang baru, sehingga nanti bisa jadi pemilih yang cerdas, pemilih yang mempertimbangkan kebaikan ke depan siapa yang akan di pilih,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi ini Gus Ipul menjelaskan bahwa sekarang tidak ada lagi Pilkada dua kelompok, Sebagaimana di tahun 2018 dan di tahun 2020. Di tahun 2024 semua di lakukan secara serentak baik pemilihan Gubernur dan Wakilnya Bupati dan Wakilnya, Wali Kota dan Wakilnya dilakukan pada hari dan tanggal yang sama.

” Ini adalah bagian dari kita untuk memilih seseorang yang bisa menjamin nasib kita lebih baik, jadi tidak hanya sekedar mencoblos. Tapi kita menitipkan amanah kepada yang dicoblos,” pungkasnya.

Editor: Angga