Juru Bicara Fraksi- Fraksi DPRD Kota Pasuruan Sampaikan Pandangan Umumnya dalam Rapat Paripurna II

Reporter: Nur Aries

Ramapati Pasuruan — Rapat Paripurna II tentang Pandangan Umum Fraksi- Fraksi Terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2024 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, Rabu (19/06/2024).

Juru bicara Fraksi Golkar M. Toyib menyampaikan pandangan umum saat Rapat Paripurna II. ( foto: diskominfotik)

Rapat Paripurna II kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Deddy Tjahjo Poernomo dan turut hadir di meja sidang Ketua DPRD Ismail Marzuki Hasan, Wakil Ketua Farid Misbah, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi).

Di deretan peserta sidang juga hadir diantaranya, anggota DPRD Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kabag. dan Camat di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Pimpinan sidang mengetok palu sidang setelah peserta sidang dianggap memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum.

Juru bicara Partai Golkar M. Toyib mempertanyakan terkait Raperda Kerjasama Daerah yang masih belum maksimal. Menurutnya kerjasama Pemkot dengan daerah lainnya masih kurang bahkan cenderung melakukan kerjasama dengan pihak swasta.

“Hubungan kerjasama Pemerintah Kota Pasuruan dengan daerah lain masih kurang dan lebih cenderung melakukan kerja sama dengan pihak swasta,” ujarnya.

Selain itu Toyib menyinggung tentang Raperda penyelenggaraan reklame khususnya terkait penertiban terutama keberadaan reklame bando yang melintang diatas jalan.

” Pada pasal 18 ayat 3 berbunyi konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh berupa konstruksi yang melintang di atas jalan. Sedangkan reklame bando termasuk reklame yang melintang di atas jalan,” ungkapnya.

Sementara itu juru bicara PKB mengungkit terkait perkembangan dan hasil evaluasi perjanjian Pemkot dengan pengelola parkir. Selain itu fraksi PKB juga meminta pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, pembentukan dan susunan perangkat daerah yang efektif dan efisien sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

” Fraksi kami berharap agar pembentukan perangkat daerah ini dilakukan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas,” pintanya.

Selanjutnya fraksi- fraksi yang lain juga menyampaikan pandangan umumnya secara bergantian.

Pada sidang paripurna berikutnya Wali Kota Pasuruan akan memberi jawaban atas Pandangan umum Fraksi-fraksi yang disampaikan pada sidang hari ini.

Editor: Angga