Reporter: Nur Aries
Ramapati Pasuruan — Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pertanggung Jawaban pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Bertempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (08/07/2024).
Rapat Paripurna II di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, anggota DPRD Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan serta undangan lain.
Pimpinan sidang mengetok palu sidang setelah peserta sidang dianggap memenuhi quorum dan terbuka untuk umum.
Pada rapat paripurna ini fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan menyampaikan pandangan umum dari setiap fraksinya terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
Perwakilan fraksi menyampaikan pandangan umumnya salah satunya juru bicara partai Gerindra menyampaikan turut mengapresiasi hasil kinerja Pemerintahan Kota Pasuruan dalam menyusun laporan keuangan sehingga BPK-RI mengeluarkan LHP dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” selama 4 tahun berturut-turut.
” Namun demikian pada LHP BPK-RI tersebut masih terdapat catatan signifikan yang perlu untuk mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Pasuruan untuk perbaikan kedepannya,” jelasnya.
Beberapa catatan tersebut diantaranya;
- Pengelolaan pendapatan pajak daerah belum tertib,
- Pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum, belum berdasarkan data pemakaian daya listrik yang akurat,
- Pengelolaan barang milik daerah belum sepenuhnya tertib.
Fraksi Partai Gerindra tetap memegang prinsip objektivitas dan rasionalitas, sejauh mana realisasi dan dokumen hasil pembangunan.
Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Pasuruan untuk lebih mematangkan perencanaan, kajian, dan strategi yang baik, seperti prioritas terhadap pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat serta perbaikan infrastruktur yang tersinkronisasi dengan kebijakan nasional.
Demikianlah Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terhadap Pengantar Nota Keuangan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2023.
“Semoga apa yang kami sampaikan menjadi bahan renungan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pasuruan. Mohon maaf sebesar-besarnya jika dalam menyampaikan pemandangan umum ini ada suatu hal yang masih kurang berkenan,” pungkasnya.