Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Dalam Rangka memenuhi tuntutan dari regulasi yang telat di terbitkan sebagai turunan dari PP nomor 54 tahun 2017 dan Permendagri nomor 118 tahun 2018 sebagaimana yang telah diatur di Permendagri 118 perusahaan harus mengikuti baik dari segi RKAP dan juga pelaporan baik itu bulanan, tribulan dan semesteran dan tahunan.
Terkait hal diatas Perumdam Tirta Umbulan menggelar Pelatihan Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat (EP) Penyusunan Laporan Bulanan, Tribulanan, Semesteran dan Laporan Tahunan 2024, bertempat di Aula BJ Perdana Kota Pasuruan, Selasa (03/09/2024).
Menurut Direktur Perumdam Tirta Umbulan Yoyok Widoyoko, pelatihan ini diikuti oleh 34 peserta yang terdiri dari 21 peserta dari Perumdam Tirta Umbulan Kota Pasuruan, 3 peserta dari Kabupaten Blitar, 4 peserta dari Kabupaten Trenggalek, 2 peserta daro Kabupaten Probolinggo, 4 peserta dari Kabupaten Pasuruan dan 1 peserta dari Kabupaten Mojokerto.
Yoyok menyampaikan kalau sebelumnya masih menggunakan sistem entitas tanpa privat (Saketap) tapi mulai awal Januari tahun 2025 sudah wajib melaporkan dengan sistem Sakep.
” Kalau kemarin tanpa entitas, tapi sekarang sudah harus entitas privat,” ujarnya.
Menurutnya ini masih baru, dan untuk memberikan gambaran dalam rangka menyongsong kewajiban yang harus disampaikan dan dilaporkan dengan standar yang baru. Yoyok sangat menyadari bahwa Perumdam Tirta Umbulan masih dalam tahap recovery dari permasalahan- permasalahan yang ada baik dari pelayanan, SDM dan lain sebagainya.
” Kami berharap kepada teman- teman khususnya dari Perumdam PDAM Tirta Umbulan bisa menyerap dengan baik sehingga di tahun depan sudah siap meskipun sampai saat ini belum ada panduan resmi dari Perpamsi maupun Permendagri,” harapnya.
Yoyok merasa bangga karena bisa memperoleh yang pertama kali sebelum disampaikan secara resmi oleh Perpamsi Pusat.
” Jadi teman- teman yang hadir saat ini, meskipun kemarin juga pernah diadakan oleh Perpamsi di Madiun tapi rasanya kami belum puas dengan apa yang kami peroleh. Makanya kami ingin menggali lagi lebih jauh dan pada hari ini kami menghadirkan secara khusus trener khusus dari Perpamsi pusat,” ungkapnya.
Direktur Perumdam Tirta Umbulan ini berharap apa yang disampaikan nantinya lebih detail dan ia berharap yang mengikuti pelatihan ini lebih proaktif dalam menggali sistem pelaporan yang baru seperti apa.
Yoyok menyampaikan bukan masalah akuntingnya tetapi bagaimana penyajiannya, dan kepada narasumber nantinya bisa memberikan penjelasan lebih detail dan lebih baik.
Terakhir yoyok menyampaikan bahwa kegiatan ini murni dari PDAM Tirta Umbulan dan dibantu oleh oleh partisipasi Perumdam yang hadir pada saat ini.
” Terima kasih atas kesediaan dan partisipasinya dan khusu kepada pak Darmono yang secara khusus bisa hadir dan minta maaf karena Direktur dari peserta tidak bisa hadir karena banyaknya kesibukan,” pungkasnya.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) berharap dengan adanya pelatihan ini ada penguatan pengetahuan ada transfer knowledge yang didapatkan oleh peserta.
” Harapannya tata kelola kabupaten kota dapat lebih baik dan tercapai apa yang diharapkan, Perumdam ini merupakan salah satu BUMD baik di kota maupun kabupaten yang merupakan institusi yang dikelola oleh pemerintah,” katanya
Ia menambahkan dengan adanya pelatihan ini dapat menguatkan kwalitas SDM di lingkungan PDAM.
“Peraturan yang baru harus kita ikuti harus kita pelajari kemudian kita terapkan karena apabila kita tidak mengikuti perkembangan maka kita akan ketinggalan dari kota dan kabupaten yang lainnya,” jelas Mas Adi.