Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Untuk mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi serentak pada Pilkada Jawa Timur, diharapkan bagi yang belum memiliki KTP – el khususnya pemilih pemula, untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Dukcapil sesuai domisili.
Himbauan ini diserukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
Dalam himbauan tersebut menyerukan ” Daftarkan diri dan gunakan hak pilihmu sebelum penetapan DPT Pemilu yang dimulai tanggal 04 – 21 September 2024 “.
Ayo, warga Kota Pasuruan khususnya para pemula yang belum rekam KTP-el anda untuk segera rekam KTP- el di MPP (Mal Pelayanan Publik) area Pasar Poncol Kota Pasuruan demi sukseskan Pilkada Serentak tahun 2024.