Reporter: Nur Aries
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen dalam pencegahan korupsi, hal itu dibuktikan dengan dilakukannya Penandatanganan Pakta Integriras Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029, kegiatan tersebut bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Rabu (06/11/2024).
Dalam sambutanya Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Lilik Pudjiastutik, S.H, M.H Menyambut baik atas terselenggaranya Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029, upaya ini dapat menyatukan langkah dalam memberikan masukan penting terkait pencegahan korupsi di Kota Pasuruan.
“Saya yakin dan percaya bahwa aksi pencegahan korupsi di Kota Pasuruan akan berjalan secara optimal dengan cara saling bahu membahu dan berkomitmen dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program pencegahan tersebut sesuai bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujar
Lilik.
Lilik menyampaikan jika KPK juga telah berupaya melakukan pencegahan korupsi melalui Monitoring Center For Prevention (MCP) yang merupakan informasi capaian kinerja program, koordinasi dan supervisi pencegahan yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah meliputi 8 (delapan) Area Intervensi.
“Nilai MCP rata-rata nasional sebesar 75,13 sedangkan nilai monitoring MCP Kota Pasuruan tahun 2023 sebesar 95,55 peringkat 3 (tiga) se-Jawa Timur, dan peringkat 11 (sebelas) dari 548 Kabupaten/Kota,” Jelasnya.
Diakhir sambutannya Pjs. Wali Kota menyampaikan harapannya kepada semua pihak di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan secara kolaboratif ikut dalam upaya membangun Integritas Pemerintah Daerah yang anti korupsi, profesional, transparan dan akuntabel.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib menyampaikan betapa pentingnya sosialisasi anti korupsi ini untuk membentuk pemahaman kepada para anggota dewan, kepala perangkat daerah, kepala BUMND dan masyarakat atas peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Saya berharap dapat membangun Integritas serta penguatan pengendalian intens terutama terhadap tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindakan pidana korupsi,” harap Toyib.
Editor: Angga