Sebanyak 50 Orang Warga Kelurahan Petamanan Terima Sertifikat Tanah dari Program PTSL

Reporter: Nur Aries

Ramapati Pasuruan — Sertifikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 50 warga di Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan diserahkan langsung oleh lurah petamanan Nina Retno Wulandari, A.Md dan Panitia Ajudikasi PTSL Mochammad Ajak, S.H. bertempat di Pendopo Kelurahan Petamanan, Senin (18/11/2024).

Lurah Petamanan Nina Retno Wulandari, A.Md dan Panitia Ajudikasi PTSL Mochammad Ajak, S.H menyerahkan sertpikat kepada salah satu warga. (foto: Nur Aries)

Setelah lama menunggu, pada akhirnya bisa bernafas lega juga. Hal tersebut menyusul terealisasinya  program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) atau yang lebih dikenal dengan prona, ditandai penyerahan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan kepada warga yang sebelumnya mengajukan.

Nina Retno Wulandari menjelaskan penyerahan sertifikat tanah elektronik secara door to door bertujuan memastikan program PTSL berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

Pihaknya berharap sertifikat yang diserahkan dapat memiliki nilai ekonomis yang lebih baik utamanya digunakan dengan tujuan menambah nilai produktifitas masyarakat dan modal usaha. 

“Alhamdulillah Bapak/Ibu Akhirnya sertifikatnya jadi melalui proses yang bertahap semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya”, harapnya.

Nina Retno Wulandari memberikan apresiasi kepada BPN atas upayanya dalam mengurus sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Petamanan. Karena sekitar 74 yang belum mempunyai sertifikat sekarang sudah di bagikan sebanyak 50 sertifikat.

“Kami sangat berterimakasih kepada BPN karena sudah membantu menguruskan prona untuk Warga Kelurahan Petamanan. Alhamdulillah dari 74 yang belum mendapatkan sertifikat sekarang sudah jadi 50 sertifikat yang di bagiakan”, ungkapnya.

“Kepada 24 orang yang belum menerima sertifikat di harap agar segera di lengkapi dokumen-dokumennya agar bisa diberi kemudahan untuk kepengurusan sertifikat ini”, pintanya.