Pasuruan, Selasa 13 September 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pasuruan yang semula berjumlah 16.254 KPM bertambah menjadi 17.269 KPM karena ada penambahan quota penerima bansos untuk BLT BBM dari pemerintah pusat.
Kokoh Arie Hidayat, S.E, S.Sos, MM Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan menyatakan, terkait bantuan sosial BLT BBM terdapat perkembangan quota oleh Kementerian Sosial yang disampaikan kepada PT. Pos Indonesia selaku penyalur BLT BBM.
Untuk Kota Pasuruan terdapat 17.269 KPM yang mendapatkan bantuan BLT BBM yang jumlahnya Rp150ribu untuk 2 bulan (September dan Oktober) jadi menerima 300 ribu. ditambah dengan BPNT bulan September 2022 sebesar 200 ribu. jadi diterimakan sebesar 500 ribu.
“Alhamdulillah, Perkembangan terbaru dari Kementerian Sosial untuk penerima bansos BLT BBM mendapatkan tambahan quota bagi KPM Kota Pasuruan menjadi tujuh belas ribu dua ratus enam puluh sembilan,” kata Kokoh, Senin (12/09/2022).
Menurut Kokoh terkait data BLT BBM berdasarkan data by system SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial, jumlah penerima BLT BBM Kota Pasuruan sebanyak 17.629 KPM dengan rincian :
a. Kecamatan Purworejo : 4.390 KPM
b. Kecamatan Gadingrejo : 4.302 KPM
c. Kecamatan Bugul Kidul : 2.314 KPM
d. Kecamatan Panggungrejo : 6.623 KPM
Hingga saat ini BNBA (by name by address) penerima BLT BBM sebanyak 16.254 KPM.
“Ini memang bisa terjadi mengingat data penerima sebanyak tujuh belas ribu enam ratus dua puluh sembilan KPM, sedangkan PT. Pos sebagai lembaga penyalur masih menerima data BNBA sebanyak enam belas ribu dua ratus lima puluh empat KPM,” ujarnya. Selasa (13/09/2022).
Kokoh menambahkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemensos terkait ada anggota masyarakat yang masuk dalam data penerima BLT BBM namun belum mendapatkan undangan untuk pengambilan.
“Mohon ditunggu karena penyalurannya dilakukan secara bergantian, dan dilakukan pengecekan berkala,” harapnya.
Terakhir Kokoh berharap kepala masyarakat untuk bersabar dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Diharapkan pula bagi penerima bantuan sosial yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial apapun bentuknya dapat melaporkan ke Kelurahan dan/atau dinas sosial agar pemberian bantuan tepat sasaran hanya untuk penduduk yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kalau ada penerima bantuan yang tidak sesuai bisa dilaporkan langsung ke kelurahan dan atau ke Dinas Sosial. Karena bantuan ini khusus bagi penduduk yang benar- benar membutuhkan,” pungkasnya.