Breaking News

Bawaslu Kota Pasuruan Bekali Ratusan PTPS se- Kota Pasuruan Jelang Pemilu 2024

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Pasuruan) menyelenggarakan Bintek (bimbingan teknis) bagi Petugas TPS (PTPS) se Kota Pasuruan.

Panwancam Gadingrejo didampingi PPK dan perwakilan Kecamatan Gadingrejo hadir saat membuka bimbingan teknis bagi PTPS di Aula RM. Kurnia. (foto: angga ramapati)

Pelantikan PTPS dibagi menjadi 2 hari yaitu Selasa dan Rabu 30 – 31 Januari 2024. Dalam satu harinya Bawaslu membagi 2 season/2 kecamatan. Dari data Bawaslu hari Selasa untuk PTPS dari Kecamatan Gadingrejo season pertama dan seasen kedua untuk PTPS Kecamatan Panggungrejo.

Untuk hari Rabu, Season pertama PTPS dari Kecamatan Bugul Kidul dan Selanjutnya season kedua untuk PTPS dari Kecamatan Purworejo, kegiatan Bimtek ini sendiri bertempat di RM. Kurnia Kota Pasuruan.

Untuk Pemilu tahun 2024 ini jumlah PTPS keseluruhan di Kota Pasuruan berjumlah 579 orang di mana setiap PTPS akan mengawasi 1 TPS pada pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Dalam sambutannya Panwascam Gadingrejo Wayan Budiantoro mengatakan PTPS itu bukan hanya butuh pengetahuan tetapi juga butuh skiil, keterampilan untuk melakukan pencegahan dan juga koordinasi bukan hanya dengan KPPS tapi juga stakeholder lainnya.

“Di tempat pemungutan suara itu tidak hanya KPPS saja yang ada, seperti saksi, pemantau dan juga lingkungan sekitar,” ujarnya.

Wayan berharap kepada semua PTPS untuk selalu menjaga tanggungjawab, jaga amanah, jaga netralitas saat melaksanakan tugas.

” Saya harapkan teman- teman nanti terampil, cerdas, tanggap dan cepat ketika melakukan pencegahan,” harap Wayan.

Sementara itu Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK) Gadingrejo, Hendra menyampaikan kepada semua PTPS walaupun kontrak PTPS hanya 1 bulan, dirinya berharap agar tetap selalu memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

” Berikan layanan semaksimal mungkin bapak/ibu untuk demokrasi Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Hendra meminta kepada PTPS untuk banyak membaca terkait keputusan KPU, PKPU, Undang- undang Pemilu dan lain- lainnya.