Bawaslu Kota Pasuruan Launching Posko Aduan Masyarakat Jelang Pemilu 2024.

Pasuruan, Selasa 16 Agustus 2022

Penandatanganan kesepahaman aduan masyarakat jelang Pemilu 2024 antara ketua Bawaslu dengan perwakilan elemen masyarakat

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Jelang Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat sampai daerah sudah memulai tahapan-tahapan seperti pendaftaran partai politik (Parpol) dan tahapan-tahapan lainnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Pasuruan juga mulai melakukan tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024. Senin (15/08/2022) siang.

Bertempat di ruang rapat hotel BJ. Perdana Bawaslu Kota Pasuruan dibawah pimpinan Anas Muslimin ini menlaunching posko aduan masyarakat yang dihadiri oleh ketua KPU Kota Pasuruan juga perwakilan dari FKUB, lSM, Ulama dan tokoh masyarakat, Mahasiswa dan juga media.

Menurut Anas, dibukanya posko aduan ini tak lain untuk membantu masyarakat. Salah satunya apabila ada identitas pribadi yang tercatut sebagai anggota salah satu partai politik (parpol) meskipun sebenarnya bukanlah anggota parpol bisa melaporkan langsung ke kantor Bawaslu di jalan Panglima Sudirman No. 43 atau bisa juga melalui link pengaduan ke
website di www.bawaslukotapasuruan.go.id.

“Kami membuka posko aduan secara dini, karena tahapan pemilu 2024 sudah dimulai,” harapnya.

Menurut Anas, jikalau seseorang tidak merasa menjadi anggota parpol namun tiba-tiba tercatut, maka bisa langsung melaporkannya.

“Langsung dicek di website kami atau bisa langsung datang ke kantor apabila ingin melapor,” ujarnya.

Lebih lanjut Anas menegaskan tercatutnya nama seseorang sebagai anggota parpol bisa menjadi sengketa politik di kemudian hari. Selain itu juga bisa merugikan seseorang yang ingin melamar pekerjaan di lembaga atau pemerintah.

Oleh sebab itu, ia mengajak kepada masyarakat agar pro aktif dan ikut membantu Bawaslu mensukseskan setiap tahapan menuju Pemilu 2024.

“Manfaatkan posko ini dengan sebaik-baiknya. Segera laporkan dan kami akan siap membantu,” pungkasnya.

Acara Launching posko aduan masyarakat juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-4 Bawaslu di setiap Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tanggal
15 Agustus 2022.