BLT dari DBHCHT tahun 2023 Kembali Dibagikan Kepada Beberapa Kelompok Sasaran Masyarakat

Pasuruan, Rabu 29 November 2023

Gus Ipul menyerahkan bantuan langsung tunai kepada salah satu perwakilan KPM. (foto: diskominfotik)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) tahun 2023.

Sasaran penerima BLT ini meliputi buruh pabrik rokok, masyarakat lain selain Pekka dan bantuan sosial modal usaha Pekka, anggota Kube disabilitas serta masyarakat miskin.

Total rincian yang menerima BLT kali ini diantaranya masyarakat miskin yang punya usaha bersama disabilitas berjumlah 206, Pekka 263, buruh pabrik rokok berjumlah 69, bantuan bagi masyarakat miskin extrim berjumlah 891.

Kadinsos Kokoh Arie Hidayat berharap bantuan DBHCHT ini sebesar- besarnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

” Maka yang sebelumnya ibu pekka yang sebelumnya menerima bantuan modal hanya dua juta maka kita tambahkan menjadi dua setengah juta rupiah,” ujarnya.

Kokoh mengungkapkan bahwa dana DBHCHT ini sudah didistribusikan di bulan Oktober  khususnya bantuan sosial yang APBD selama 4 bulan yang bantuan  Rp 200.000 kepada 2.154 dari target 2.249 KPM.

” Karena ada dana APBD yang cuman cukup tujuh bulan, dari dana DBHCHT yang dua ratus ribu untuk dua ribu seratus lima puluh empat bulan September, Oktober dan nanti juga untuk bulan November dan Desember untuk masyarakat miskin yang bukan extrim,” ungkapnya.

Untuk 2.154 KPM ini menurutnya ada di 4 kecamatan, untuk di Bugul Kidul 290, Kecamatan Gading 514, Kecamatan Panggung 811 dan Kecamatan Purworejo 539. Untuk buruh pabrik rokok tahun lalu hanya menerima Rp 1.200.000 untuk untuk 4 bulan kali Rp 300.000. Sekarang ini 5 bulan kali Rp 300.000 sehingga mereka mendapatkan Rp 1.500.000.

Sementara untuk Kube berdasarkan peraturan Wali Kota yang baru dan juga masyarakat miskin yang punya usaha dan penyandang disabilitas yang punya usaha bentuk bantuannya berupa modal usaha.

Untuk masyarakat miskin extrim yang berjumlah 891 KPM mendapatkan Rp 200.000 selama 4 bulan.

” Untuk masyarakat miskin extrim yang belum mendapat bantuan, maka kami berikan melalui DBHCHT,” jelas Kokoh.

Gus Ipul dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa hal kepada perwakilan penerima BLT, salah satunya terkait dana bagi hasil cukai rokok  yang didapat dari hasil cukai rokok dari setiap perokok dan dari hasil cukai tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat berupa bantuan langsung tunai seperti kegiatan hari ini.