Pasuruan, Kamis 04 Januari 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Polres Pasuruan Kota kembali menginisiasi pemberlakuan Restorative Justice (RJ) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh K, salah satu warga di Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan.
Jajaran Sat Reskrim Polresta menggelar RJ di Polsek Gadingrejo dengan mempertemukan pelaku pencuri susu di salah satu mini market dengan pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan pelaku agar nantinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti dalam keterangan persnya menyatakan diberikannya restorative justice kepada pelaku setelah keduanya dipertemukan secara kekeluargaan di Polsek Gadingrejo, Kamis (04/08/2022) siang.
“Pelaku mengaku mencuri susu karena kebutuhan. Setelah kami dalami ya karena pelaku tergolong warga kurang mampu. Dia terpaksa mencuri karena gak sanggup beli susu buat anaknya dan tidak untuk memperkaya diri sendiri. Dan alhamdulillah setelah dipertemukan pelaku dimaafkan oleh manajemen minimarket,” katanya.
Bima menambahkan kasus pencurian susu formula ini bisa terungkap karena adanya pengaduan dari masyarakat juga pihak manajemen minimarket yang sering kehilangan susu formula dalam kemasan di setiap minggunya. Bahkan frekuensi kehilangannya bisa terjadi sampai 4 kali dalam satu minggu.
“Semuanya terekam di CCTV. Kemudian pemilik waralaba ini lapor ke kami bahwa sudah sering kehilangan susu bubuk di setiap minggunya,” pungkasnya.
Restorative Justice yang diberlakukan atas perbuatan pelaku juga karena rasa kemanusiaan, dimana menurut Ketua RT yang mendampinginya yang bersangkutan memang orang tidak mampu dan pengangguran. Dulunya pernah kerja serabutan, dan sekarang hanya istrinya yang kerja sebagai guru Madin.
“Dulunya yang bersangkutan dapat bantuan BST dari Kementerian Sosial itu, tapi sekarang kan sudah gak ada. Pernah kami ajukan untuk bantuan lainnya tapi katanya double. Ya akhirnya gak ada bantuan apa-apa,” kata Rahmad ketua RT yang mendampingi pelaku.
Atas kejadian ini Kasatreskrim bersama Kapolsek Gadingrejo memberikan bantuan beberapa susu dalam kemasan besar kepada yang bersangkutan. Dengan harapan bantuan tersebut bisa bermanfaat buat anaknya dan agar hal serupa tidak kembali diulangi.