Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan
Pasuruan, Kamis 15 Juli 2021
Ratusan remaja yang diduga mau bikin gaduh tertangkap dan dikumpulkan di Mapolresta
Ramapati Pasuruan– Di duga mau bikin kegaduhan di Kota Pasuruan, ratusan remaja di tangkap kemudian diamankan ke Mapolresta Pasuruan untuk di data dan diperiksa.
Kapolresta AKBP Arman dihadapan media mengatakan ratusan remaja yang diduga mau berbuat kegaduhan/keonaran ini berasal dari luar Kota Pasuruan, ” setelah di data ternyata mereka berasal dari Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, ada yang dari Bangil, Wonorejo, Grati, Nguling dan juga Tongas, ” jelasnya. Kamis (15/7/2021).
Kapolresta sangat menyayangkan terjadinya pengerahan massa yang diduga mau melakukan aksi yang tidak disertai ijin dan tanpa ada koordinator lapangannya ( korlap ) dengan memanfaatkan para remaja , ” setelah di tanya mereka beralasan mau ngopi dan yang jelas kejadian ini ada kaitannya dengan beredarnya famplet beberapa hari yang lalu di media sosial, dengan tujuan hanya membuat gaduh atau propaganda karena tidak disertai korlap dan penggeraknya, saat ini kami masih data dan selanjutnya kami periksa,” ujarnya.
Kejadian siang ini bermula ketika ada kelompok remaja yang berkumpul di beberapa tempat, diantaranya di Jalan Pahlawan dan Jalan Wahidin, yang selanjutnya mereka akan bergerak menuju Kantor Pemkot untuk melakukan aksi terbukti dengan adanya poster dan juga keranda mayat yang diusungnya.
Aksi mereka terendus petugas kepolisian yang langsung membubarkan aksi para pemuda ini dengan gas air mata, para peserta aksipun langsung berlarian kocar-kacir dengan motor masing-masing dan sebagian lari tunggang langgang kearah jalan Pahlawan dan Wachidin/tamanan malah mereka sempat melempari mobil polisi dengan batu dan juga bongkahan aspal bahkan sebuah pos polisi menjadi sasaran pelemparan mereka.
Puluhan motor yang ditinggalkan peserta aksi di perkampungan penduduk
Selain mengamankam ratusan peserta aksi, sejumlah motor, beberapa poster berisi tulisan tolak PPKM Darurat dan replika keranda mayat bertuliskan korban Covid-19 juga diamankan.
Untuk diketahui, pada Senin (12/7/2021) sebuah flyer berisi seruan melawan PPKM Darurat beredar masif di media sosial. Salah satu flyer berisi ‘Pasuruan Melawan. Seruan Aksi: Tolak PPKM Darurat, Menindas Rakyat Kecil. Kamis 15 Juli 2021 di Halaman Kantor Wali Kota Pasuruan’. (Aga)