Pasuruan, Kamis 21 Juli 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Gelandangan asal Kota Surabaya yang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan di sekitar SDN Kebonagung Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan setelah melakukan pendataan dan pembinaan, kemudian dilakukan proses penyerahan dari Satpol PP ke Dinas Sosial Kota Pasuruan untuk di proses lebih lanjut.
Setelah diberikan arahan oleh pihak Dinas Sosial Kota Pasuruan kepada Suparno (48) yang berasal dari Gedung Berok Rungkut Kota Surabaya, petugas dari Bidang Rehabsos langsung mengantar gelandangan tersebut dengan tujuan Dinsos Kota Surabaya yang dilengkapi Surat rekomendasi nomor: 460/2105/423.401.01/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
Kepala Bidang Rehabsos Agus Widjanarko, S.KM.,M.Kes.,AAK. pada Dinsos Kota Pasuruan menyatakan sesuai prosedur yang ada untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial lebih lanjut maka kami merekomendasikan yang bersangkutan layak mendapatkan rehabilitasi sosial di Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
“Petugas kami tadi langsung mengantar gelandangan yang diserahkan oleh Satpol PP untuk selanjutkan kami antar ke Dinsos Kota Surabaya sesuai asal daerah yang dimaksud,” kata Agus. Kamis (21/7/2022) sore.
Agus menambahkan tujuannya agar gelandangan yang kena razia di Kota Pasuruan bisa mendapatkan rehabilitasi yang lebih layak di daerah asalnya dan selanjutnya pihak Dinsos di daerah asal yang akan melakukan pembinaan dan selanjutnya nantinya bisa diserahkan kepada keluarga yang bersangkutan.
“Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan layanan bagi siapapun baik anak jalanan, pengemis, orang dalam gangguan jiwa, gelandangan atau siapa saja yang terkena razia untuk mengembalikannya ke daerah asal sesuai alamat yang ada,” tambahnya.
Menurut Agus petugas dari Dinsos Kota Pasuruan sekitar sore menjelang magrib sudah sampai di Dinsos Kota Surabaya yang selanjutnya dilakukan proses penyerahan gelandangan dimaksud kepada petugas pada Dinsos Kota Surabaya. Berikutnya menjadi tugas mereka untuk melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan.
“Petugas Dinsos Kota Pasuruan yang mengantarkan gelandangan tersebut menjelang magrib sudah sampai di Dinsos Kota Surabaya dan selanjutnya gelandangan asal Kota Surabaya tersebut diserahkan kepada petugas disana untuk direhabilitasi,” pungkasnya.