Dishub Kota Pasuruan Ambil Langkah Tegas Kendaraan Yang Parkir Sembarangan.

Pasuruan, Jum’at 13 Januari 2023

Kendaraan yang melanggar rambu-rambu parkir diderek oleh petugas Dishub

Reportase: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Langkah tegas mulai dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan bagi pengendara di Alun-alun Pasuruan. Kamis (12/01/2023) malam, Dishub menderek sebuah mobil Toyota Innova warna silver, lantaran parkir bukan pada lokasi yang ditentukan.

Informasi dari petugas Dishub yang ada dilapangan, mobil tersebut sudah cukup lama terparkir di luar batas parkiran yang telah ditetapkan tepatnya dipojok alun-alun sisi selatan. Sekitar pukul 20.30 WIB, mobil derek Dishub Kota Pasuruan mendatangi tempat mobil yang terparkir tersebut.

Setelah sekian lama ditunggu, ternyata pemilik mobil juga belum datang. Beberapa petugas langsung mengaitkan roda belakang mobil tersebut ke mobil derek. Mobil itu diderek ke areal parkiran wisata religi di terminal lama Kota Pasuruan.

“Di luar batas sini dilarang parkir, jadi kalau ada yang parkir ditindak, kita derek ke parkir wisata,” ujar Kasie Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pasuruan, Hansya Vadianto.

Hansya menyatakan bahwa keberadaan kendaraan yang parkir sembarang ini bisa menganggu arus kendaraan wisatawan. Tidak jarang, kawasan Alun-alun Kota Pasuruan menjadi macet akibat kendaraan-kendaraan yang parkir terlalu menjorok hingga ke tengah jalan.

“Kalau sudah penuh gini bisa terjadi kemacetan. Ini tadi masih satu mobil semisal nanti ada yang melanggar lagi kita derek lagi,” ungkapnya.

Hansya menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menderek segala jenis kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan alun-alun. Tidak hanya kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua yang tidak tertib aturan parkir.

“Karena kalau tidak tegas lama-lama banyak yang meniru,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Hansya menyatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum memberikan sanksi untuk pemilik mobil. Namun hanya memindahkan mobil yang ketahuan parkir sembarangan ke areal parkir wisata religi.

“Kalau semisal ke depan ada peningkatan (parkir sembarangan), ya kita adakan sanksi,” jelasnya.

Sementara itu, seusai petugas Dishub Kota Pasuruan menderek mobil berwarna silver tersebut, si pemilik mobilpun datang. Seorang pria dan wanita pemilik mobil terlihat marah-marah kepada petugas Dishub Kota Pasuruan. Mereka tidak terima karena merasa tidak salah sudah parkir sesuai arahan jukir.

Menanggapi hal tersebut, Hansya menyatakan bahwa pihaknya juga akan menegaskan kembali aturan batas-batas areal parkir kepada para juru parkir. “Kita akan arahkan tukang parkir bahwa di wilayah tersebut tidak boleh diparkir,” pungkasnya.