Dua Anjal Yang Kena Razia Saat Tertidur Pulas, Akhirnya di Kembalikan Kekeluargaannya.

Pasuruan, Selasa 25 Januari 2022

Kedua anjal yang diamankan di kantor Satpol PP diinterogasi Kasatpol PP Kota Pasuruan

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan– Keberadaan Anak Jalanan ( Anjal ) masih menjadi bomerang ditengah masyarakat, sementara petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan juga sudah sering melakukan razia demi terwujudnya kota Madinah (maju ekonominya, indah kotanya dan harmoni warganya) dalam hal ini indah kotanya dan harmoni warganya.

Kasatpol PP Nurfadoli, S.H, M.M menyatakan, adanya laporan warga di wilayah jalan WR. Supratman Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Tepatnya di depan salah satu ruko yang belum digunakan. Para anjal yang menurut laporan warga sekitar berjumlah 10 orang ini setiap hari terutama dimalam hari dijadikan tempat untuk minum-minum dan berbuat mesum.

“Tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wib kami melakukan patroli keliling dan mengecek ke lokasi, ternyata ada sekitar 10 orang delapan laki laki dan dua wanita,” katanya. Selasa (25/01/2022)

“Melihat kendaraan Satpol PP mereka lari semua dan tinggal 2 (dua) anjal yang tidak sempat melarikan diri karena sedang tidur pulas. Saat dibangunkan oleh petugas kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata dibawah alas tempat dia tidur ada sajam berupa celurit dan pisau dapur,” ujarnya.

Nurfadoli menambahkan anjal yang didapati membawa sajam tersebut langsung kami amankan ke Kantor Satpol PP sambil menunggu proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh Kasatpol PP di dalam ruangan dimana 2 remaja ini diamankan, mereka berdua tidak mengakui atas kepemilikan sajam yang ditemukan.

“Saya tidak tahu itu celurit dan pisau siapa pak, saat saya tidur mungkin teman yang lain menyimpannya dibawah alas tidur saya,” ujar Candra (20) yang mengaku berasal dari Kelurahan Tambaan.

Lain lagi pengakuan remaja satunya yang badannya lebih besar, Santoso (29) mengaku berasal dari Kelurahan Gadingrejo.
Dia setiap harinya sebenarnya kerja di laut menjadi nelayan, karena hasil tangkapan sepi dia akhirnya ikut bergabung dengan teman-teman anjal lainnya.

“Celurit itu bukan milik saya, dan tidak tahu siapa yang bawa,” elaknya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, akhirnya Kasatpol PP meminta mendatangkan perwakilan dari kedua Kelurahan serta tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi agar tidak sampai keranah hukum karena permasalahan yang ada sudah termasuk tindak pidana.

“Pihak Kelurahan dan tokoh masyarakat meminta di selesaikan secara internal saja dan mereka bertanggung jawab atas keduanya. Setelah membuat surat pernyataan dan ditandatangani keduanya pulang bersama keluarga, perwakilan tokoh masyarakat dan dari pihak kelurahan,” pungkas Nurfadoli.