Dua Hari Operasi Yustisi di Berlakukan, Total 101 Pelanggar Telah di Sidang

Angga Ardiansyah – Ramapati Pasuruan

Pasuruan, Selasa 13 Juli 2021

Antrian warga yang terjaring operasi yustisi menunggu saat mau disidang

Ramapati Pasuruan- Di hari kedua pelaksanaan Operasi Yustisi yang mengambil tempat di Kecamatan Gadingrejo Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyempatkan hadir untuk memantau secara langsung pelaksanaan sidang di tempat ( tipiring ) bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes), Selasa (13/7/2021)

Wali Kota Pasuruan bersama Kapolresta dan Ketua Pengadilan Kota Pasuruan pantau pelaksanaan operasi yustisi dengan sidang ditempat

Selain Gus Ipul turut hadir dilokasi Kapolresta Pasuruan, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Perwakilan dari Kodim 0819, Asisten 1, Kasatpol PP dan Camat Gadingrejo.

Operasi yustisi terpusat di jalur pantura tepatnya di depan Kantor Kecamatan Gadingrejo dengan sasaran para pengendara yang melanggar protkes ( tidak menggunakan masker ) baik mobil atau motor.

Ketua pengadilan Haries Suharman Lubis mengatakan untuk denda menurut Perda Jatim bagi perorangan paling tinggi 500 ribu dan bagi badan usaha denda paling tinggi 100 juta sementara dipersidangan operasi yustisi ini di sesuaikan dengan action dari Pemerintah Kota sementara yang sudah di terapkan di Kota Pasuruan denda bagi para terdakwa dari 0 rupiah sampai 50 ribu rupiah.
” Yang namanya pengadilan itu mengadili yang penting sebagai efek jera dan kita gak akan mencikik orang kalau mencikik orang itu bukan pengadilan namanya,” ujarnya.

Dari operasi ini terjaring 34 pela nggaran dan para terdakwa langsung divonis oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Ibu Quraisiyah dari Pengadilan Negeri Kota Pasuruan dan sebagai Panitera pengganti Bapak Murdianto.

Operasi Yustisi di jalur Pantura ( depan Gudang Bulog Kota Pasuruan )

Dari proses pengadilan yang berlangsung mulai hari Senin kemarin Kapolresta AKBP Arman mengatakan bukan masalah uang denda yang harus dibayarkan berapa tapi yang terpenting tujuan utamanya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru, ” banyak pengemudi bilang dari pada kehilangan uang 20 ribu untuk makan mereka, mending pakai masker aja dan ini sebuah paksaan tapi mendidik sementara untuk denda tidak terlalu besar dibandingkan daerah lain dan yang terpenting edukasi merubah perilaku,” paparnya.(Aga)