Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kilogram, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Ahmad Basori, menjelaskan bahwa rencana kenaikan harga ini telah disosialisasikan oleh Dr. Mhd. Afftabuddin Rz., S.Pt., M.Si selaku Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim di Hotel ELMI Surabaya pada tanggal 7 Januari 2025 kepada seluruh perwakilan kabupaten/kota se- Jawa Timur dan akan dilanjutkan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perubahan harga ini, agar tidak terjadi kebingunggan saat implementasi.
Kenaikan HET LPG 3 kg ini diputuskan sebesar Rp 18.000 per tabung sesuai dengan ketentuan dalam SK Gubernur. Basori juga mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan LPG resmi, agar harga yang dibayar sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
Pangkalan LPG resmi ini merupakan saluran distribusi yang diakui oleh pemerintah dan akan menjamin harga sesuai HET yang telah ditetapkan.
“Kenaikan harga LPG 3 kg ini akan mulai diberlakukan pada 15 Januari 2025. Diharapkan dengan adanya penyesuaian harga ini, distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, serta membantu menjaga ketersediaan pasokan yang cukup untuk kebutuhan masyarakat”, ujarnya.
Wakil Ketua 2 bidang LPG DPC Hiswana Migas Malang Dwi Hardono mengharap kepada seluruh pangkalan dengan kenaikan harga ini, agar pendistribusian elpiji 3 kilo tetap lancar.
“Jadi ketika masyarakat mencari elpiji 3 kilo ini tetap ada, biarpun memang ada kenaikan yang diberikan sesuai SK Gubenur 24 Desember tahun 2024 itu”, harapnya.
Om. Hans panggilan akrapnya menjamin di bahwa seluruh pangkalan tetap menyediakan LPG dan jangan sampai tidak tersedia.
“Karena pendistribusian dari pertamina maupun kami sebagai agen menjamin penyaluran LPG ini tetap ada walaupun ada kenaikan. Barang tetap kami salurkan mulai hari ini sampai dengan selanjutnya. Jadi tidak ada penimbunan”, ungkapnya.
Terakhir Om. Hans menegaskan untuk yang naik hanya LPG 3 kilo saja, sementara untuk yang non subsidi atau selain 3 kilo harganya tetap.
“Jadi masyarakat gak usah khawatir, LPG yang 3 kilo tetap ada, kami tetap akan menyalurkan sesuai dengan alokasi yang ada di pangkalan tersebut. Jadi tidak ada pengosongan apapun”, pungkasnya.