Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024, Dandim 0819: Pesta Demokrasi ini Harus Berjalan Damai, Aman dan Lancar

Pasuruan, Senin 30 Oktober 2023

Wakil Wali Kota Pasuruan atas nama Pemkot Pasuruan menandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024. (foto: diskominfotik)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Bertempat di Aula Kodim 0819 Pasuruan, Pemerintah Kota Pasuruan bersama Jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, KPU, Bawaslu, MUI, FKUB dan Seluruh Ketua Partai Politik di wilayah Kota Pasuruan menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024, Senin (30/10/2023).

Adapun, isi deklarasi Pemilu damai tahun 2024 yakni, pertama akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

Acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini diawali dengan giat Zoom Meeting secara serentak dari Korem 083/Bhaladhika Jaya Kota Malang.

Deklarasi Pemilu Damai 2024 dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas di wilayah Kota Pasuruan ditandai dengan penandatanganan deklarasi di awali oleh Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) mewakili Pemkot Pasuruan dilanjutkan Dandim 0819 Letkol Arh Noor Iskak, S.T. kemudian Waka Polresta Kompol Azi Pratas Guspitu S.H., S.I.K., M.H, selanjutnya dari KPU Kota Pasuruan, Bawaslu Kota Pasuruan dan dilanjutkan penandatanganan oleh 18 Ketua Partai Politik yang hadir.

Dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini ada beberapa pernyataan yang tertuang, yaitu: Kami penyelenggara dan peserta pemilu menyatakan;

  1. Menghormati prisisp demokrasi, menghargai kebebasan bependapat dan mengakui hak setiap pemilih untuk memilih sesuai dengan keinginannya.
  2. Menghindari provokasi dan tindakan yang bisa memicu ketegangan antar pendukung parpol.
  3. Menghormati peraturan dan aturan pemilu yang berlaku serta berjanji tidak melakukan kecurangan dalam bentuk apapun.
  4. Menjaga kerukunan antar kelompok masyarakat, dengan tidak menebar kebencian, diskriminasi atau intoleransi atas dasar suku, agama, ras atau golongan.
  5. Mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan fokus pada kepentingan nasional dan keberagaman yang ada.
  6. Mendukung penyelenggara pemilu termasuk KPU, Bawaslu dan TNI/Polri dalam menjalankan tugasnya secara independen dan adil.

Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T. mengucapkan terima kepada semua yang hadir, dan mohon maaf kalau ada kekurangan, karena acaranya dilaksanakan secara mendadak dengan undangan melalui chat hape.

“Mohon maaf ini kegiatannya terlalu mendadak, karena kemarin kita baru mendapat perintah dan hari ini bisa melaksanakan, sehingga undangan kami melalui WA” ujarnya.

Noor Iskak berharap pesta demokrasi ini berjalan aman, damai dan lancar, sehingga peran serta dari stakeholder penyelenggara pemilu dan peserta pemilu benar- benar menjadi kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara itu menurut Dandim untuk pelaksanaan deklarasi ini dilaksanakan terlebih dahulu dari KPU, ini sebagai wujud dari keinginan pimpinan untuk menyakinkan ada komitmen dari peserta penyelenggara pemilu bisa melaksanakannya dengan aman dan lancar.

“Kegiatan ini serentak/bareng di jajaran Korem 083 dan nanti acara ini kita akhire dengan foto bersama selanjutnya acara selesai,” pungkasnya.