Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Kota Layak Anak merupakan istilah yang pertama kali dicetuskan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan pada tahun 2005 melalui Kebijakan Kota Layak Anak (KLA)
Tujuan pengembangan KLA adalah membangun inisiatif pemerintahan kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota.
Di cuplik dari laman DP3APPKB Surabaya, pada tahun 2023 peraih penghargaan Kota Layak Anak di Jawa Timur meliputi 3 kota dan 1 Kabupaten yang menduduki peringkat utama, 16 kabupaten/kota menduduki peringkat nindya, 18 kabupaten/kota menduduki peringkat madya.
Untuk Kota Pasuruan masuk di peringkat Nindya bersama Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Situbondo, Gresik, Jember, Kota Malang, Jombang, Kabupaten Blitar, Sidoarjo, Lamongan dan yang baru adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Tuban, Kota Blitar dan Kota Mojokerto.
Menurut UNICEF, kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara:
- Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
- Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
- Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
- Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
- Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.
- Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
Berkaitan dengan Kota Layak Anak (KLA), Pemkot Pasuruan mengadakan koordinasi dan evaluasi yang di hadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), turut hadir Kepala Perangkat Daerah, stakeholder dan juga instansi vertikal lainnya.
Plt. Kepala DP3AKB Kota Pasuruan Sahari Putro dalam pengantarnya menyampaikan dalam mewujudkan Kota Layak Anak, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu: kemitraan, kebijakan dan anggaran, peran, sosialisasi dan komitmen.
Sahari menjelaskan ada beberapa indikator yang dibagi dalam klaster untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan Kota Layak Anak diantaranya;
- Kelembagaan (3 indikator)
Perda KLA
Terlembaga KLA
Keterlibatan Masyarakat, Dunia Usaha dan Media - Klaster hak sipil dan kebebasan (3 indikator)
Akta Kelahiran
Informasi Layak Anak
Partisipasi Anak - Klaster lingkungan dan pengasuhan alternatif (5 indikator)
Perkawinan Anak
Lembaga Konsultasi bagi Orang Tua/ Keluarga
Lembaga Pengasuhan Alternatif
Infrastruktur Ramah Anak - Klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan (6 indikator)
Persalinan di Faskes
Prevalensi Gizi
PMBA
Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak
Air Minum dan Sanitasi
Kawasan Tanpa Rokok - Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya (3 indikator )
PAUD-HI
Wajar 12 tahun
SRA
PKA - Klaster perlindungan khusus (4 indikator).
Korban Kekerasan dan Eksploitasi
Korban Pornografi dan Situasi Darurat
Penyandang Disabilitas
ABH, Terorisme, Sigma
Dari beberapa indikator ini Gus Ipul meminta kepada dinas terkait untuk segera mencari solusi untuk membantu menyelesaikan hal-hal yang perlu di lengkapi dan perlu mendapat respon cepat.
Menurut Kabid. PA pada DP3AKB Dwi Rachmawati, ada beberapa indikator yang menjadi permasalahan untuk segera mendapatkan solusi antara lain, pernikahan di bawah umur, kurangnya sosialisasi parenting di sekolah dan kelurahan, papan kreativitas anak di taman dan gedung kesenian, di Upt. PPA belum ada SDMnya, sarpras untuk korban bencana alam dan beberapa indikator lainnya.
Dari beberapa indikator tersebut Gus Ipul meminta kerjasamanya baik dari dinas terkait, stakeholder dan juga instansi vertikal agar bisa mencarikan solusi dan melengkapi hal- hal yang berkaitan dengan indikator untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
” Ini yang penting, seperti di negara- negara lain yang sudah maju, taman- taman kota kita itu ada tempat untuk merokok atau smooking area, sedikit aja di pojok taman maka indikator kita akan naik,” harapnya.
Gus Ipul menyampaikan, didalam pelaksanaanya dalam setiap indikator itu membutuhkan korelatifitas, inovasi dan kemampuan yang membuat kegiatan-kegiatan yang menarik walaupun tidak ada anggarannya.
” Contoh Upt. gak onok wonge, gak onok duwek e. Caranya gimana ya, minta kerjasama dengan DLHKP, PLN dan Bank Jatim. Yang penting nanti tempat itu bisa jadi tempat berkumpulnya stakeholder untuk melakukan aktifitas,” ujarnya.
Gus Ipul juga mengajak kepada stakeholder dan instansi vertikal selain memenuhi indikator juga perlu kolaborasi untuk membackup kekurangan baik SDM dan lainnya. Selanjutnya perlu adanya kreativitas seperti membuat konten- konten yang menarik.
” Yang paling murah itu bikin konten- konten yang menarik setengah menit aja lah,” pungkasnya.