Pasuruan, Rabu 25 Mei 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan – Setelah kurang lebih 2 tahun lamanya atau semasa pandemi covid-19 Pemerintah Arab Saudi tidak membuka semua jenis kegiatan ibadah baik umroh maupun haji.
Di tahun 2022 ini sudah kembali membuka pelaksanaan ibadah umroh dan haji walaupun masih dibatasi dan harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para jama’ah.
Seperti kuota bagi jama’ah haji yang bisa berangkat cuma 50 persen untuk jama’ah Indonesia, usia yang boleh berangkat juga harus 65 tahun kebawah dan juga para jama’ah harus sudah vaksin.
Di Kota Pasuruan sendiri jama’ah haji yang berangkat untuk tahun ini sebanyak 125 jama’ah.
“Alhamdulillah Kota Pasuruan bisa memberangkatkan sebanyak 125 jama’ah insyaallah pada tanggal 12 Juni 2022. Dari total tersebut 109 jama’ah sudah lunas juga ada yang mutasi dari kota dan kabupaten lain. Kemungkinan masih ada penambahan jama’ah lainnya,” kata H. Abdurrahman Kepala Kementerian Agama Kota Pasuruan, Rabu (25/5/2022).
Menurut Rahman dalam laporannya menyatakan tujuan dari kegiatan Manasik Massal yang dilaksanakan 2 hari, hari ini 25 Mei dan besok 26 Mei 2022 bertujuan meningkatkan pengetahuan manasik para jama’ah haji dan juga memberikan informasi sedini mungkin tentang ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan manasik selama 2 hari di gradika ini, agar para jama’ah dapat mengetahui dan mendapat informasi terkait pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk manasik di tingkat kecamatan akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei sampai 2 Juni 2022,” ujarnya.
Bimbingan manasik haji massal bagi jama’ah haji Kota Pasuruan tahun 1443 H/2022 M oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan di gedung Gradika Bhakti Praja dibuka langsung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
“Alhamdulillah, jama’ah haji Kota Pasuruan setelah sekian lama menunggu tahun ini bisa berangkat walaupun cuma separuh, semoga semua yang berangkat haji tahun ini diberi kelancaran dalam pelaksanaannya dan mudah-mudahan mabrur,” harap Wali Kota Pasuruan.
Gus Ipul juga menjelaskan terkait ketentuan umur bagi jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci harus berusia 65 tahun kebawah, menurutnya karena di Arab Saudi saat ini cuacanya sangat panas.
“Saya berpesan untuk jama’ah yang akan berangkat haji ketanah suci harus benar-benar sehat jasmani dan rohani dan tetap protokol kesehatan, walaupun di Arap Saudi sudah longgar,” pungkasnya.