JLU Bagian Dari Program Pemkot Pasuruan, Gus Ipul: Sudah Tertera Dalam RPJMD dan Sudah di Setujui Provinsi

Pasuruan, Kamis 3 Agustus 2023

Gus Ipul menandatangi surat pernyataan yang disudah disiapkan oleh peserta audiensi. (foto: diskominfotik)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang sampai sekarang belum terealisasi membuat beberapa komponen masyarakat melalukan aksi ada yang kontra dengan menolak untuk tidak boleh dilanjutkan ada juga yang pro untuk terus dilanjutkan.

Dari aksi masyarakat yang pro dan kontra tersebut, mereka sudah menyampaikan semua keinginan masing-masing yang langsung di terima oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di 2 tempat berbeda dan dihari yang berbeda pula.

Untuk aksi yang pro dimana mereka meminta pembangunan JLU dilanjutkan saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Pasuruan yang di dampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan di ruang rapat Unsur 1 Pemkot pasuruan. Kamis (3/08/2023) berharap agar pembangunan JLU yang sudah hampir 10 tahun belum ada kejelasan untuk dilanjukan.

Salah satunya yang disampaikan peserta aksi, Imam (47) sangat mendukung untuk pembangunan JLU ini di teruskan karena menurutnya akan terjadi pemekaran wilayah yang nantinya berimbas kepada peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat semakin meningkat, untuk meningkatkan potensi masyarakat di pesisir dan biar tidak menggangu akses jalan di dalam kota.

“Dampak yang dirasakan oleh masyarakat pesisir kalau JLU ini dilanjutkan antara lain terjadinya pemekaran, kesejahteraan sosial masyarakat semakin meningkat, meningkatkan potensi masyarakat pesisir dan tidak mengganggu akses jalan dalam kota,” ujar Imam.

Sementara itu Abah Kodir berharap kepada Pemkot Pasuruan agar bisa merealisasikan proyek JLU dan juga bisa memperhatikan pembangunan yang merata.

Gus Ipul menyambut baik atas keinginan dari semua yang disampaikan oleh perwakilan peserta aksi untuk melanjutkan pembangunan JLU, menurutnya untuk JLU sendiri sudah ada dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

“JLU itu sudah ada dalam RPJMD dan itu sudah menjadi bagian dari program pemerintah Kota Pasuruan, jadi tidak bisa tiba- tiba dibatalkan, tiba- tiba di teruskan. Semua harus sesuai dengan ketentuan,” harap Gus Ipul.

Gus Ipul kembali menegaskan kalau JLU masih menjadi bagian dari program Pemkot Pasuruan yang tertera dalam RPJMD dan telah mendapatkan persetujuan provinsi.

Gus Ipul juga merunut beberapa permasalahan yang sempat ada terkait JLU ini. Menurutnya sejak dilantik menjadi Wali Kota JLU ini masih proses berjalan tapi tahun 2018 Penlok (penetapan lokasi) habis, kemudian RT RW Pemkot juga dari tahun 2011 tidak pernah berubah, juga RDT (rencana detail tata ruang) dan semua sudah tuntas.

“Alhamdulillah semuanya sudah tuntas, setelah itu kita melangkah ke JLU dan dalam proses ini sempat ada beberapa kasus. Selanjutnya kita coba urus salah satunya juga penlok,” ungkap Gus Ipul.

Penlok sendiri kata Gus Ipul ada 2 hal yang sangat penting diantaranya harus mempunyai kemampuan untuk melaksanakan pembebasan lahan dan ada kometmen pemerintah pusat untuk membangun JLU yang membutuhkan biasa sekitar hampir RP 1 Milyard.

“Jadi untuk pembebasan lahan itu menggunakan APBD kota untuk pembangunan JLUnya menggunakan dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Salah satu tokoh masyarakat pantura Alimuddin saat ditanya apa yang diharapkan kalau JLU ini direalisasikan, dirinya berharap setelah JLU di bangun berdampak khususnya pengangguran karena saat ini sangat jelas adanya ketimpangan.

“Selaku sesepuh pantura walaupun kita tidak bisa menikmatinya. Tapi anak cucu kita nanti ada peluang bagi investor masuk ke wilayah Kota Pasuruan karena nantinya sudah masuk dalam tata ruang industri,” harapnya.

Dalam kesempatan ini Gus Ipul menandatangani surat pernyataan yang telah di siapkan oleh perwakilan peserta aksi yang berbunyi;
Saya Saifullah Yusuf Wali Kota Pasuruan dengan ini menyatakan melanjutkan pembangunan Jalur Lingkar Utara sesuai peraturan perundang- undangan dan sesuai masa jabatan saya, sebagai bentuk dan komitmen dan pertanggungjawaban moral saya kepada warga Kota Pasuruan secara umum dan khususnya warga Pasuruan utara.