Kalapas Kelas IIB Pasuruan, Pimpin Apel Siaga Natal dan Tahun Baru Serta Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Menindaklanjuti perintah dari Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya bagi para ASN dalam rangka mensukseskan perayaan natal dan tahun baru 2024 khususnya di Lapas Kelas IIB Pasuruan.

Kalapas kelas IIB Pasuruan menandatangani deklarasi netralitas ASN. (foto: Humas Lapas)

Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar Apel Siaga Natal – Tahun Baru dan Deklarasi Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kalapas Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Ma’ruf Prasetyo Hadianto yang di ikuti dari satuan Lapas, TNI, Polri dan juga BNN. Turut hadir Kapolresta, KBNNK, Dandim 0819, Danyon Zipur, Kajari, Ketua Pengadilan atau yang mewakili, bertempat di halaman Lapas Kelas IIB Pasuruan, Jum’at (29/12/2024).

Dalam amanatnya Kalapas menyampaikan untuk perayaan natal Lapas telah melaksanakan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani sebanyak 15 orang.

” Alhamdulillah untuk pelaksanaan natal dengan remisi khusus bagi warga binaan yang beragama Nasrani telah kami laksanakan dengan baik, ada lima belas warga binaan beragana Nasrani dan mereka telah memperoleh haknya dengan baik,” ujar Ma’ ruf.

Selain itu pihaknya juga melaksanakan penandatanganan deklarasi netralitas ASN dalam rangka Pemilu tahun 2024 kepada seluruh petugas Pemasyarakatan Lapas kelas IIB Pasuruan.

” Kami berharap dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru yang sebentar lagi kita sambut, mari kita terus tingkatkan keamanan dan ketertiban. Kita berikan pelayanan kepada keluarga dan warga binaan untuk bisa memastikan keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ma’ruf juga mengungkapkan kalau Lapas kelas IIB Pasuruan dengan kapasitas 300 saat ini dihuni oleh 882 warga binaan. Dimana 50 sampai 60 persen merupakan narapida pindahan dari Rutan kelas I Surabaya, Lapas kelas IIA Sidoarjo, Porong dan daerah lainnya di Jawa Timur. Dengan harapan pemindahan ini karena kondisi Lapas dan Rutan di Jawa Timur mengalami over kapasitas.

” Pelaksanaan pembinaan yang telah ditetapkan oleh kantor wilayah dimana Lapas Kelas dua B Pasuruan sebagai Lapas Maksimum Sekurity mempunyai harapan bahwasanya warga binaan yang ditetapkan mendapat binaan yang tepat dan baik,” harapnya.

Selain itu Ma’ruf juga bersyukur proses pembinaan bisa berjalan dengan baik atas kerjasama dari beberapa pihak diantaranya dari Pesantren, Dinas Kesehatan dan juga dari Dinas Perikanan dan juga Dinas Pertanian untuk terus bisa menjaga dimana warga binaan juga memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan.

Lapas kelas IIB Pasuruan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 juga ditetapkan dimana TPS di Lapas ada 3 TPS dengan WBP sejumlah 882 orang.

” Kami mengusahakan H min tujuh pelaksanaan Pemilu, mudah- mudahan semua daftar pemilih bisa kami sampaikan terkait jumlah warga binaan yang sesuai di Lapas kelas dua B Pasuruan,” ungkap Kalapas.

Dan hal ini menurutnya menjadi pekerjaan yang tidak boleh dilepaskan, dimana saat Pemilu harus berjalan dengan baik dan sukses.

” Netralitas seluruh ASN di Lapas kelas dua B Pasuruan dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *