Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH, RPH Kota Pasuruan Layani Pemotongan Ratusan Hewan Kurban

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah atau lebaran kurban identik dengan berkurban. Berkurban adalah salah satu cara untuk mensyukuri nikmat yang Allah SWT berikan. Karena dengan berkurban mengingatkan kita bahwa semua harta yang kita miliki saat ini adalah milik Allah SWT yang dititipkan kepada kita.

Seorang JULEHA sedang melakukan pemotongan pada hewan kurban di RPH Kota Pasuruan. (foto: Upt. RPH Disperta)

Terkait dengan layanan pemotongan hewan kurban baik sapi maupun kambing di Kota Pasuruan, Pemkot Pasuruan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tahun ini kembali membuka layanan pemotongan hewan di Upt. Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Kepala Upt. RPH pada Disperta Dyan Failasufa saat dikonfirmasi Ramapati Pasuruan menyampaikan untuk lebaran kurban tahun ini pihaknya menerima hewan kurban untuk di potong, dimana sapi totalnya 53 ekor, kambing 59 dan domba 6 ekor.

” Itu terhitung mulai tanggal tujuh belas Juni sampai sembilan belas Juni,” ujarnya. Rabu (19/06/2024).

Untuk tahun ini menurut Dyan mengalami penurunan dari tahun 2023 lalu terutama untuk kambing dan domba, sementara sapi naik 1 ekor. Tahun lalu sapi totalnya 52 ekor, kambing 62 ekor dan domba 10 ekor.

Dyan mengatakan untuk melayani permintaan pemotongan hewan kurban sendiri, pihaknya menerjunkan Juru Sembelih Halal (Juleha) 1 orang, Petugas AMPM (Antemortem Postmortem) atau petugas pemeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong 3 orang dan petugas pemboleng (tenaga dari luar RPH) sebanyak 20 orang.

” RPH Kota Pasuruan sekarang telah mengantongi Sertifikat Halal dari BPJPH, sementara untuk JULEHA Kota Pasuruan telah memiliki Sertifikat Kompetensi,” ungkapnya.