Kapolres Pasuruan Kota Serahkan Pengawal Pribadi untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Dengan selesainya tahapan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan di Pilkada serentak tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penetapan nomor urut.

Polres Pasuruan Kota melalui Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menyerahkan tim Pengawal Pribadi (Walpri) untuk calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Pasuruan, ketua KPU dan ketua Bawaslu Kota Pasuruan.

Pasangan calon, Kapolres Pasuruan Kota, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Pengawal Pribadi saat melakukan sesi foto bersama. (foto: dok. KPU Kota Pasuruan)

Untuk personel pengawal pribadi dari Polres Pasuruan Kota, data yang tim liputan ramapati dapatkan dari Plt. Kasie Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaedi total 11 personel dengan rincian sebagai berikut;
1 Pasangan calon Wali Kota 4 personel
1 Pasangan calon Wakil Wali Kota 4 personil
Ketua KPU 1 personel
Ketua Bawaslu 2 personel ( Polwan)

Penyerahan personil pengawal pribadi tersebut di lakukan di Aula KPU Kota Pasuruan bersamaan dengan Rapat Pleno Terbuka, Senin (23/09/2024) sore.

Sebelum penyerahan personil pengawal pribadi terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara dulu oleh pasangan calon, ketua KPU, Bawaslu Kota Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota.

Dari data yang tim liputan dapatkan dari Plt. Kasie. Humas Polres Pasuruan Kota untuk pengertian Pengawal Pribadi (Walpri) adalah seseorang atau lebih yang ditunjuk sebagai pengawal VIP yang berfungsi sebagai perisai hidup dalam melindungi keselamatan jiwa raga pejabat VIP.

Berfungsi sebagai perisai hidup untuk memastikan keselamatan sang terlindung bukan untuk menangkap para penyerang.

” Penekanan tersebut dari Poldapun sama dan diturunkan kepada Polres-Polres jajaran,” ujar Junaidi.