Breaking News

Kelurahan Kebonagung Masuk Nominasi Proklim Utama Tingkat Nasional, Tim Verifikator di Sambut dengan Senam Pasuruan Resik

Reporter: Angga Ardianayah

Ramapati Pasuruan — Tim Verifikator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia didampingi Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi offline Program Kampung Iklim (proklim) kategori utama di RW 06 Kelurahan Kebonagung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Kamis (04/07/2024).

Samsul Rizal memberikan sambutan saat menyambut tim verifikator dari KLHK RI dan DLH Jatim. (foto: diskominfotik)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Petamanan Kota Pasuruan Samsul Rizal menyampaikan selamat datang di Kota Pasuruan kepada tim verifikasi dari KLHK dan DLH Provinsi Jawa Timur.

” Sebuah penghargaan besar bagi kami dapat menjadi salah satu wilayah yang diverifikasi secara Offline dan Online dalam penghargaan Proklim tahun ini,” ungkapnya.

Rizal mengatakan bahwa Kota Pasuruan mulai memberanikan diri mengikuti Proklim dari tahun 2023 dengan mengusulkan 2 kelurahan berseri kategori mandiri.

” Alhamdulillah dua kelurahan tersebut mendapatkan Proklim kategori Madya,” syukurnya.

Di tahun 2024 lanjutnya, pihaknya kembali mengikuti Proklim kategori utama dengan mengusulkan 4 kelurahan. Berdasarkan Surat Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara KLHK tanggal 10 Juni 2024 ada 1 usulan yang akan diverifikasi secara offline, yaitu lingkungan RW 06 Kelurahan Kebonagung dan 3 akan diverifikasi secara online yaitu Kelurahan Petamanan, RW 01 Kelurahan Purutrejo dan RW 02 Kelurahan Pekuncen Kota Pasuruan.

Menurut Rizal, Proklim ini sejalan dengan visi Kota Pasuruan yaitu Kota Madinah dimana dibutuhkan kerjasama yang harmonis antara stakeholder dengan masyarakat.

Sebagai informasi Kota Pasuruan memiliki 183 kader pelestari lingkungan yang merupakan mitra dari DLHKP yang langsung terjun ke masyarakat dalam memberikan tindakan, contohnya motivasi serta dorongan untuk menciptakan perilaku masyarakat dalam kebersihan dan pelestarian lingkungan serta dalam pengelolaan sampah.

Terakhir Rizal berharap verifikasi ini menjadi ajang untuk bisa belajar lebih baik/ngunduh kawuruh tentang pengelolaan lingkungan yang mampu beradaptasi dan bermitigasi terhadap lingkungan sesuai dengan kondisi dan budaya serta mampu berjalan dan akan menjadi perilaku yang dapat ditularkan dan di contoh di lingkungan lain di Kota Pasuruan.

Ketua tim verifikator dari KLHK RI, Yulianto Teguh Wibowo memberi kabar gembira bahwa Kota Pasuruan masuk dalam nominasi Proklim Utama tingkat Nasional.

Dan sekaligus menjadi kehormatan dan kebanggaan baginya dimana wilayah kerjanya Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY ada 504 lokasi. Dan menurutnya sebagian kecil saja yang bisa dikunjungi.

” Dari ratusan yang tidak bisa kunjungi, menjadi sebuah kehormatan bagi kami bisa sowan sama bapak ibu sekalian,” ungkapnya.

Dari 504 ini sebagaian besar di verifikasi secara online secara zoom, dan kali ini bisa melihat secara langsung.

” Harapan kami dan juga DLH Provinsi, kami kesini untuk mengobati rasa penasaran kami. Kira- kira aksinya apa saja. Jadi ceritakan semua kalau perlu dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, jadi gak usah sungkan,” harapnya.

Ketua RW 06 M. Muslimin dalam paparannya menyampaikan bahwa kondisi di RW 06 sebelum mengikuti Proklim penghijauan masih perlu ditambah, pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan.

Untuk kegiatan adaprasi perubahan perubahan iklim sebagai upaya menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim. Pihaknya melakukan beberapa cara salah satunya untuk pengendalian kekeringan banjir dan longsor antara lain;

A. Pemanenan air hujan dengan membuat embung/tadah hujan, kolam dan penampung air hujan.

B. Peresapan air dengan cara membuat biopori, sumur resapan dan jogangan

C. Penghematan Penggunaan Air dengan cara penggunan air kembali dan IPAL, memakai kran meteran dan himbauan/sticker

Setelah acara, tim verifikator dari KLHK dan DLH Provinsi Jatim melakukan kunjungan ke beberapa titik pantau antara lain;

  1. Hutan Kota RT 07 dan 04
  2. Embung air/penampungan air hujan di RT 07
  3. Mitigasi Kebakaran dan bencana banjir di RT 02
  4. Ipal komunal di RT 01
  5. Aktifitas warga dalam menghijaukan lingkungan.