Ramapati Pasuruan- Dalam rangka pengawasan sebagai unsur legislatif untuk meminta konfirmasi terkait progres proyek peningkatan sarana olahraga (lapangan krapyakrejo) baik dari Disparpora, PUPR dan Direktur pelaksana, Komisi III DPRD Kota Pasuruan melakukan kunjungan ke proyek lapangan Krapyakrejo di Kelurahan Krapyakrejo Kota Pasuruan. Jum’at (07/01/2022)
Kedatangan komisi III kelokasi proyek lapangan Krapyakrejo ini dilatar belakangi adanya keluhan masyarakat karena proyek ini dinilai sudah melebihi jatuh tempo 100 hari kalender yang dimulai tanggal 8 September 2021 sampai dengan tanggal 16 Desember 2021 dengan nilai kontrak 1.631.206.600 yang dikerjakan oleh CV. Lurus Bali, Konsultan Pengawas CV Reka Desaign Pradana dan Konsultan Perencana dari CV. Scala Enginering.
Dalam kunjungannya anggota dewan dari komisi III ini di terima langsung Kabid. Olahraga Disparpora, Perwakilan PUPR, Direktur Pelaksana dan rekanan serta Lurah Krapyakrejo.
Menurut Uung dari PUPR untuk progres pembangunan sudah mencapai 100 persen, baik dari pembangunan lapangan, ruang ganti pemain dan juga pagar. Sementara untuk pengerjaaan yang masih dilakukan ini merupakan catatan saat P1.
“Untuk pengerjaan yang dilakukan sekarang merupakan pembenahan untuk segera diselesaikan atas catatan sebelumnya, sementara untuk volume sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Sementara itu perwakilan dari komisi III mengatakan kedatangan rombongan komisi III untuk memastikan apakah sudah benar 100 persen dan juga apakah terkait atau tidak dan apa sesuai dengan pelaksanaan yang direncanakan.
“Kami datang kesini hanya ingin memastikan apakah sudah 100 persen dan apa sudah sesuai dengan pelaksanaan yang telah direncanakan,” kata drh. Ismu Hardiyanto ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan.
Menurut Ismu dari hasil sharing dengan pihak Disparpora dan PUPR bersama rekanan didapat informasi bahwa proyek pembangunan lapangan ini ada beberapa hal yang berubah dan tidak sesuai dengan perencanaan awal antara lain terkait penambahan urukan tanah, penambahan lebar lapangan yg semula 45X90 menjadi 60X90 sehingga berakibat pengurangan beberapa item yang tidak terpenuhi.
“Dari sharing bersama OPD terkait dan rekanan didapat adanya ketidak sesuaian perencanaan awal yang berakibat tidak terpenuhinya beberapa item antara lain paving, jaring gawang, 4 tiang PJU dipojok lapangan, catting laser dan beberapa titik istalasi listrik,” pungkasnya. (Aga)