KPU Kota Pasuruan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2024.

Sebagai rangkaian tahapan Pilkada serentak tahun 2024, KPU Kota Pasuruan melakukan pengundian nomor urut Paslon dan sekaligus menetapkannya yang di saksikan dan juga di hadiri langsung oleh pasangan calon, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah terkait, perwakilan parpol pendukung dan juga media yang bertempat di Aula KPU Kota Pasuruan, Senin (23/09/2024) siang.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota menerima plakat nomor urut dari ketua KPU Kota Pasuruan. (foto: angga ramapati)

Rapat Pleno Terbuka kali ini langsung dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin. Selanjutnya pimpinan sidang meminta divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Hasan Asyuro untuk membacakan tata tertib pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota dengan pilihan satu pasangan calon.

Setelah pembacaan tata tertib kembali Ketua KPU mengambil alih dengan menetapkan secara resmi tata tertib yang telah di bacakan dengan ketukan palu 2 kali.

Acara selanjutnya yaitu pengundian nomer urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan. Selanjutnya pasangan calon maju menuju ke tempat kotak yang di dalamnya sudah berisi nomor urut.

Pengambilan nomor urut dilakukan oleh calon Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo yang disaksikan oleh calon Wakil Wali Kota yang mendampinginya Nawawi dan juga dilihat langsung oleh undangan yang hadir di Aula KPU Kota Pasuruan.

Setelah dibuka nomor urut yang diambil yaitu nomor 1.

” Dari hasil pengambilan nomor urut, maka pasangan calon bapak Adi Wibowo, Stp. MSi dan calon Wakil Wali Kota bapak Haji Nawawi, S.kom M.M mendapatkan nomor urut yang satu,” ujar Nanang.

Sesuai tata tertib yang telah dibacakan sebelumnya menurut pimpinan sidang maka yang tidak terpilih berarti nomor urut 2.

” Tadi sudah disaksikan bersama- sama dan mendapatkan nomor urut satu, berarti kotak yang tidak bergambar mendapatkan nomor urut dua,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara penetapan nomor urut yang selanjutnya akan ditetapkan oleh keputusan KPU Kota Pasuruan.

Setelah ditetapkan, pimpinan sidang menyerahkan berita acara dan dilanjutkan plakat nomor urut kepada pasangan calon dengan mendapatkan aplous dari pendukung yang hadir.

Dalam sambutannya Adi Wibowo yang didampingi pasangannya Nawawi mengucap syukur karena tahapannya sudah sampai dititik pengundian nomor urut.

” Alhamdulillah, nomor urutnya satu dari dua nomor yang ada, bismillah tentu dengan ridho dari Allah nomor berapapun tentunya itu adalah nomor baik dan alhamdulillah kita ditunjukkan oleh Allah nomor satu,” ungkapnya.

Adi Wibowo kembali menyucap syukur karena tahapan di Pilkada sudah di lalui satu persatu dengan baik. Dan pihaknya berharap Pilkada ini menjadi salah satu momentum untuk konsolidasi demokrasi.

” Tapi kita sadari demokrasi itu sebenarnya bukan salah satu tujuan, tapi tujuannya adalah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Terakhir Adi Wibowo mengucapkan terima kasih khususnya kepada penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan dimana semuanya berkomitmen untuk mendukung dan menjaga demokrasi dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Pasuruan.