Pasuruan, Minggu 2 April 2023
Ketua KPU Kota Pasuruan saat membuka Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023. (Foto: Angga Ramaati)
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melakukan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 tahun 2023 yang diselenggarakan di Rumah Makan Budja Kota Pasuruan. Minggu (02/04/2023).
Rapat koordinasi ini terkait keputusan KPU Nomor 210 tahun 2023 tentang tahapan, program dan jadwal penyampaian dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
Ketua KPU Royce Diana Sari menyatakan dalam dinamika pendaftaran dan tahapan partai politik tahun 2024. KPU Kota Pasuruan telah diundang KPU Provinsi Jawa Timur terkait arahan dan instruksi dan tindaklanjut calon peserta PEMILU.
“Sore ini kami akan men-share kepada panjenengan dan mensosialisasikan berkaitan dengan verifikasi atas calon partai politik yang ikut kontestasi pada PEMILU 2024,” ujar Royce.
Tujuan rapat koordinasi ini menurut Ketua Komisi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Pasuruan Helmi proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan dari partai Prima atas tindaklanjut keputusan Bawaslu RI.
Dimana disampaikan didalam keputusan nomor 210 tahun 2023 tentang program dan jadwal verifikasi terhadap partai Prima akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal keputusan nomor 210 dimulai tanggal 1 sampai tanggal 4 April 2023.
“Kami sudah melakukan kordinasi dan komunikasi dengan LO partai Prima yang ada di Kota Pasuruan. Kami akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan nanti pukul dua puluh satu titik kosong-kosong,” ujarnya.
Menurut Mimi panggilan akrapnya untuk keanggotaannya akan melakukan verifikasi faktual bersama tim verifikator dari internal KPU Kota Pasuruan sendiri.
Dan KPU sendiri tidak akan menggunakan badan Adhoc yaitu PPK dan PPS dan akan di lakukan pada tanggal 3 dan 4 April 2023
” Kami hanya punya waktu dua hari saja dalam proses tindak lanjut terkait dengan keputusan dua sepuluh tersebut, yaitu data yang akan di verifikasi faktualkan dimana total data berjumlah seratus sembilan puluh tiga data,” tambahnya.
Menurutnya akan dibagi 6 tim untuk proses verifikasi lapangan bersama Bawaslu dengan harapan proses verifikasi ini berjalan dengan baik dan tim verifikator juga akan melakukan tugasnya dengan lancar dan kondusif.