KPU Kota Pasuruan Sasar Segmen Pemilih Disabilitas dan Instansi Pemerintah Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan kembali melakukan sosialisasi jelang Pemilu Serentak yang akan di gelar pada 14 Februari 2024.

Segmen pemilih disabilitas menjadi sasaran KPU Kota Pasuruan dalam melakukan sosialisasi jelang Pemilu 2024. (foto: dok. KPU kota pasuruan

Sasaran kali ini KPU menyasar segmen pemilih penyandang disabilitas dan instansi pemerintah. Kegiatan ini dihadiri Asisten 1 mewakili Sekretaris Daerah Kota Pasuruan yang berhalangan hadir, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan para penyandang disabilitas di Kota Pasuruan, bertempat di Hotel Ascent Premiere, Rabu (27/12/2023) malam.

Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua yang sudah hadir dan atas sinergitas yang selalu tercipta semata- mata karena KPU dalam hal ini mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan turut serta dalam mensukseskan Pemilu 2024.

” Harapan kami nanti pada tanggal empat belas Februari partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS untuk mencoblos bisa tinggi,” harapnya.

Karena dengan tingginya partisipasi masyarakat menurutnya akan memperlihatkan bahwa pelaksanaan Pemilu ini berhasil.

” Satu- satunya yang dibenarkan undang- undang untuk pergantian pemimpin adalah melalui Pemilu,” ujarnya.

Terkait keikut sertaan masyarakat dalam mensukseskan Pemilu nanti, Rocye mengajak kepada semua yang hadir untuk bersama- sama bisa hadir ke TPS pada Pemilu tahun 2024.

Royce juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pasuruan yang terus mendukung KPU demi suksesnya pelaksanan Pemilu di Kota Pasuruan.

Asisten 1 Yanuar Afriansyah yang mewakili Sekda Kota Pasuruan juga mengajak khususnya kepada ASN dilingkungan Pemkot Pasuruan untuk bersikap Netral atau tidak mendukung salah satu paslon.

Kenapa ASN itu harus netral menurutnya karena ASN itu merupakan pelayan publik.

” ASN itu dalam pemilu yang akan datang itu harus bersikap netral, karena posisi ASN sangat strategis sekali di masyarakat. Kalau ASN tidak netral semuanya dari lapisan atas sampai bawah juga akan mengikuti,” ungkapnya.

Yanuar juga mengatakan dirinya sebelum kegiatan ini mendapatkan wejangan dari Sekda agar semua Kepala Perangkat Daerah untuk menjaga netralitas ASN dan diteruskan kepada bawahannya.

” Pesan moral yang disampaikan Pak Sekda agar ASN itu bersikap netral,” harap Yanuar.

Ketia KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari saat membuka sosialisasi. (foto: dok. KPU Kota Pasuruan)

Sementara itu Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Nanang Abidin yang menjadi narasumber tunggal dari KPU mengatakan, dalam sosialisasi ini ada 3 tujuan yang disampaikan diantara pihaknya meminta kepada OPD untuk bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat baik itu dalam rapat-rapat bersama warga ataupun acara lainnya.

” Kalau nanti ada rapat baik di kecamatan ataupun kelurahan untuk disampaikan mengenai calon- calon meskipun disampaikan dalam rapat terbatas,” harap Nanang.

Selanjutnya Nanang juga minta bantuan untuk bisa mensosialisasikan terkait pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di setiap perempatan dengan menggunakan spiker/toah yang dimiliki pemerintah.

Dan yang ketiga terkait pemilih disabilitas yang notabene rentan dalam pengetahuan Pemilu, selain itu mereka yang sudah berusia 17 tapi belum punya KTP, Nanang meminta kepada lurah agar bisa memberi akses kepada para difabel.

Nanang juga menjelaskan tentang siapa saja yang akan ikut kontestasi pada Pemilu 2024 nanti, seperti Presiden dan Wakil Presiden, ada juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan seterunya

” Untuk para difabel, kami dari KPU sudah menyiapkan alat bantu berupa templet, yang ada di TPS cuma ada presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan daerah,” ungkapnya.

Nanang juga menjelaskan tentang surat suara yang akan dipakai untuk Pemilu tahun 2024, hampir sama dengan Pemilu tahun 2019.

” Untuk presiden dan wakil presiden itu berwarna abu-abu, untuk DPR RI berwarna kuning, DPRD Provinsi berwarna biru dan DPRD Kabupaten/kota berwarna hijau dan DPD RI berwarna merah,” jelasnya.

Untuk calon presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/ kota tidak ada foto atau gambar hanya sebatas gambar partai politik dan juga nama.

” Untuk teman- teman difabel saat memilih bisa menggunakan pendamping dan harus hafal nama dari setiap calon perwakilan partai politik peserta Pemilu, tidak ada gambar, templet sehingga butuh untuk pendamping,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *