KPU Kota Pasuruan Sosialisasikan Tahapan Pilkada Bagi ASN di Lingkungan Pemkot Pasuruan

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024 bertempat di RM. Kurnia, Rabu (10/07/2024).

Ketua KPU bersama jajaranya saat melakukan sosialisasi. (foto: dok. kpu kota pasuruan)

Menurut Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya menginginkan adanya sinergitas antara KPU dengan lembaga terkait khususnya dengan OPD dilingkungan Pemkot Pasuruan dan menurutnya saat ini masih dalam tahap persiapan. Saat ini KPU juga telah melantik Pantarlih, PPK dan juga PPS.

” Saya ucapkan terima kasih atas dukungangan yang menjadi fasilitas untuk badan adhoc yang akan menempati ruangan yang ada di kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Selanjutnya pihaknya juga akan melakukan serentetan kegiatan pencalonan atau pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota pada bulan Agustus pada tanggal 27-29 tahun 2024.

” Kami menunggu kedatangan tokoh- tokoh masyarakat yang nantinya akan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan,” harapnya.

Berikutnya Nanang juga meminta bantuan kepada OPD dan lainnya untuk bekerjasama dalam pendidikan politik khususnya kepada Bakohumas terutama dimana produk informasi yang diberikan saat ini bisa tersampaikan kepada masyarakat lewat platform media sosial ataupun media informasi yang di miliki oleh OPD di Kota Pasuruan.

Nanang juga menyampaikan bahwa pihaknya sejak bulan Juni sampai Juli sedang melakukan coklit yang telah datang kerumah dan yang akan mendata sampai tanggal 25 Juli 2024 dengan kelengkapan surat tugas dan kelengkapan petugas yang lainnya.

” Petugas kami yang mendata kerumah-rumah itu sudah dilengkapi tanda pengenal dan surat tugas dan kelengkapan lainnya. Sehingga seyogyanya bapak ibu bisa menginformasikan ini agar daftar pemilih di Kota Pasuruan menjadi valid dan ini akan berpengaruh kepada logistik yang ada di Kota Pasuruan,” pintanya.

Sementara itu Asisten 3 Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Yudi Andi Prasetyo menyampaikan bahwa Pemkot Pasuruan turut mendukung demi lancarnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada yang akan datang. Salah satunya Pemkot memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Bantuan dan fasilitas tersebut diantaranya memberikan fasilitas tempat baik di tingkat kecamatan dan kelurahan berupa tempat untuk tempat sekretariat.

” Pemerintah daerah memberikan sarana ruangan untuk sekretariat PPK di kecamatan dan PPS di kelurahan dan ini sudah dilakukan juga,” ungkapnya.

Yudi juga mengharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat, jadi Pemerintah Daerah juga ikut serta dalam melakukan sosialisasi baik itu melalui OPD terkait baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bantuan dana hibah juga sudah di cairkan sebagian baik untuk KPU dan Bawaslu demi terlaksananya Pilkada WaliKota dan Wakil Walikota Pasuruan biar berjalan lancar dan berkualitas.

Asisten 3 yang mewakili Sekretaris Daerah ini juga mengharapkan terkait dukungan ASN baik PNS ataupun PPPK sangat penting sekali untuk netralitas.

” Kami atas nama pemerintah daerah perlu mengingatkan bahwa dukungan ASN baik PNS ataupun PPPK ini sangat penting sekali terhadap penegakan pemilihan kepala daerah yang netral, jujur dan adil karena selaku perangkat daerah memiliki beberapa sarana dan prasarana dan kewenangan, jika tidak berhati- hati bisa- bisa melanggar dari ketentuan netralitas ASN baik disengaja ataupun tidak disengaja,” harapnya.

Sebagai informasi untuk TPS yang ada di Kota Pasuruan sampai saat ini berjumlah 278 TPS di tambah 2 TPS khusus yang ada di Lapas Pasuruan.

Untuk Pilkada Gubenur dan Wakil Gubenur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati serentak akan di ikuti oleh 515 Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.