Manfaatkan Limbah Tetesan Hujan dari Timbunan Sampah TPA (Air Lindi), DLHKP dan Disperta Lakukan MoU

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Limbah menjadi permasalahan tersendiri di seluruh wilayah, baik di perkotaan maupun di daerah pedesaan. Selama ini limbah belum dimanfaatkan dengan baik dan sekedar aman untuk dikembalikan ke alam.

Terkait pengolahan limbah khususnya air lindi (tetesan dari tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Bekerjasama dalam riset pengolahan limbah air lindi di TPA Blandongan, DLHKP & Disperta. (foto: disperta&kp Kota Pasuruan untuk ramapati)

Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta & KP) Kota Pasuruan bekerjasama dan melakukan penandatangan (MoU) dalam hal mengubah air lindi TPA Kota Pasuruan menjadi pupuk cair dengan proses bioremediasi mikroba terintegrasi (MIS)

Menurut salah satu penyuluh pertanian lapang dari Disperta, Andi Priyawan, ST menjelaskan, Bioremediasi adalah proses penggunaan organisme hidup, seperti bakteri, jamur, dan tanaman, untuk membersihkan atau mengurangi pencemaran lingkungan.

Bioremediasi merupakan cabang bioteknologi yang dapat digunakan untuk mengatasi berbagai jenis pencemaran, seperti tumpahan minyak, atau untuk membersihkan air tanah yang terkontaminasi.

Bioremediasi memiliki beberapa keuntungan, di antaranya; efektivitas yang relatif tinggi, biaya yang lebih rendah, dampak lingkungan yang lebih kecil.

Dalam proses bioremediasi, mikroorganisme akan mendegradasi atau mengubah struktur polutan beracun menjadi metabolit yang tidak beracun dan berbahaya. Hasil dari proses bioremediasi adalah air dan gas tidak berbahaya seperti CO2.

Lebih lanjut Andik mengungkapkan, bahwa potensi limbah sangat besar, salah satunya limbah air lindi di TPA.

“Dari uji laboratorium bahwa limbah tersebut juga mengandung berbagai nutrisi yang dibutuhkan tanaman, sehingga butuh teknologi tepat guna agar bisa diubah menjadi sebuah produk pupuk yang bermanfaat”, jelasnya.

Menurut Andi teknologi yang ditawarkan oleh Dinas Pertanian & KP Kota Pasuruan merupakan bioteknologi (disebut dengan MIS) yang melibatkan mikroba alam yang diambil langsung dari hutan dengan sifat heterogen anaerob, yaitu mikroba bermacam jenis yang bekerja tanpa oksigen.

“Diharapkan hasil proses bisa bekerja lebih cepat (bereaksi hanya dalam waktu 12 jam) dan bisa menetralisir kadar racun dalam air lindi. Memang masih dibutuhkan riset dan pengujian beberapa kali untuk memenuhi standar baku sebuah pupuk cair”, ungkap Andik.

Pupuk air lindi merupakan pupuk majemuk, bisa diaplikasikan pada tanaman keras, tanaman musiman, dan segala jenis tanaman pangan.

Cara pembuatannya cukup mudah, yaitu air lindi dicampur dengan bahan organik lain kemudian ditambahkan mikroba hasil pengembangan Disperta Kota Pasuruan kemudian difermentasikan selama seminggu. Setelah seminggu bisa digunakan sebagai pupuk cair, dengan dosis 20% air lindi – 80% air biasa, bisa dikocor maupun semprot.

Program ini bertujuan memberikan solusi masalah limbah, dengan konsep zero waste (nol limbah) guna mendukung program nasional greeneconomy

Memberikan solusi pengurangan pencemaran lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan pupuk

Pengolahan Lindi TPA sendiri menurutnya sudah melakukan riset dan ujicoba sejak bulan Mei 2024, dan berjalan efektif sesuai MoU antara DLHKP bersama Disperta pada tanggal 23 September 2024.

Air lindi adalah limbah cair yang dihasilkan dari air hujan yang meresap ke dalam timbunan sampah. Air lindi mengandung berbagai senyawa kimia organik dan anorganik.

“DLHKP akan memanfaatkan pupuk hasil olahan limbah untuk memupuk tanaman di taman se- Kota Pasuruan”, pungkasnya.

Sebagai informasi Disperta Kota Pasuruan juga telah memanfaatkan limbah isi rumen sapi sebagai pupuk dengan metode MIS, dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama KRPL yang tersebar di kota Pasuruan dengan jumlah 75 titik lokasi.

Untuk pengolahan limbah RPH (isi rumen sapi) sudah berjalan efektif mulai tahun 2020, dan sdh diaplikasikan oleh kelompok KRPL se- Kota Pasuruan.

Hasil dari aplikasi limbah RPH (isi rumen sapi)