Pasuruan, Rabu 2 Februari 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan– Kelangkaan minyak goreng terutama yang dalam kemasan di beberapa pasar di Kota Pasuruan belakangan ini dikeluhkan para pedagang pasar. Kelangkaan ini karena dilatar belakangi tidak adanya pengiriman dari distributor dengan ketentuan harga yang baru baik yang Rp 14rb perliternya atau Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketetapan Menteri Perdagangan dimana per 1 Februari harga minyak goreng harganya Rp 11.500 perliter.
Para pedagang sendiri saat ini belum bisa menerapkan ketentuan 1 harga yang harus diberlakukan sesuai ketentuan dari Kementerian Perdagangan, mereka masih menerapkan harga yang lama dengan harga antara Rp 15rb sampai Rp 17rb perliternya.
“Untuk minyak goreng yang bermerk saat ini gak ada, sekarang kita jual minyak goreng stok lama dengan harga tentu diatas harga yang ditentukan pemerintah antara Rp 15rb sampai Rp 17rb perliternya,” kata Sopyan salah satu pedagang di Pasar Kebonagung. Rabu (2/2/2022)
Kadisperindag Kota Pasuruan Yanuar Afriansyah menyatakan sementara ini para pedagang di pasar tradisional Kota Pasuruan masih belum bisa menerapkan 1 harga Rp 14rb karena mereka masih menghabiskan stok lama.
“Minyak goreng di pasar masih banyak tapi harganya diatas Rp 14rb, karena para pedagang masih menghabiskan stok lama,” ujarnya.
Yanuar melanjutkan Disperindag dalam hal ini terus melakukan pengawasan dan monitoring yang selanjutnya mengambil langkah-langkah melaporkan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk melakukan upaya dalam menitralisir sehingga diharapkan adanya operasi pasar.
“Minyak goreng dipasar masih banyak dengan harga diatas Rp 14rb gak apa-apa karena pedagang selama ini masih menghabiskan stok lama,” ujarnya.
Sementara itu keputusan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang mengumumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 per liter akan mulai berlaku 1 Februari 2022. Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
HET untuk minyak goreng curah ditetapkan dengan harga Rp11.500 per liter, sedangkan kemasan sederhana Rp13.500 ribu per liter, dan kemasan premium tetap Rp14 ribu per liter.
Terkait hal tersebut yanuar menyatakan untuk di wilayah Kota Pasuruan khususnya di retail-retail masih menerapkan harga Rp 14rb karena dropping dari distributor yang baru belum ada, jadi mereka masih menerapkan harga yang Rp 14rb.
“Pemerintah sendiri telah menerapkan harga sesuai HET yang terbaru, karena harga bahan baku (CPO)nya sudah turun. Kalau nanti sudah ada pengiriman dari distributor lagi maka HET yang terbaru sudah harus diberlakukan,” pungkasnyanya.