Optimalkan Layanan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Pasuruan Gelar Pelatihan Penyusunan DIP

Reporter : Nur Aries

Ramapati Pasuruan– Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) PPID pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Rabu (08/05/2024).

Kadiskominfotik saat memberi laporan dalam pelaksanaan pelatihan penyusunan daftar informasi publik. (foto: diskominfotik).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Makan Kurnia Jl. Jend. A. Yani No.49-51 Kota Pasuruan. Yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Adi Wibowo (Mas Adi), Kepala Diskominfotik Imam Subekti, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD dan para peserta pelatihan.

Kadiskominfotik Imam Subekti dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini, sebagai bentuk komitmen dirinya dalam memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang baik kepada seluruh stakeholder.

Sementara itu Mas Adi, Dalam arahannya, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan negara dan badan publik lainnya serta, segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Menurutnya pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat Informasi. Pemkot Pasuruan berkewajiban menjamin keterbukaan informasi kepada publik, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

“Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan serta mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan”, ujarnya.

Lebih lanjut Mas Adi menjelaskan bahwa, Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki tanggungjawab dalam bidang penyimpanan, dokumentasi, penyediaan dan pelayanan informasi di badan publik serta mengawal dan melaksanakan.

“Keterbukaan informasi publik diharapkan dapat mendorong upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik, dan penguat peran serta masyarakat dalam setiap bidang”, harap Mas Adi.

Mas Adi menekankan agar dapat berkomitmen dalam waktu 3 bulan untuk mengejar ketertinggalan dalam keterbukaan informasi, sehingga di tahun ini Kota Pasuruan termasuk kota di Jawa Timur yang masuk kategori menjadi kota informasi.

” Sebagai wujud komitmen kita, tidak ada sesuatu yang tidak bisa kita lakukan kalau kita mau konsisten, mengerjakan apa yang memang menjadi tugas kita semua”, pungkasnya.