Reporter: Nur Aries
Ramapati Pasuruan — Pemerintah Kota Pasuruan bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Pasuruan melaksanakan monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai upaya optimalisasi tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR! menjadi target utama Pemerintah Kota Pasuruan.
Kegiatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat ini bertempat di ruang rapat mini sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Senin (25/11/2024).
Dalam Laporannya, Kepala bidang Pengelolaan IKP, Gatot Budiono, menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pengelolaan pengaduan yang prima bagi Masyarakat Kota Pasuruan.
“SP4N Lapor menjadi jendela pengaduan masyarakat, untuk itu kita perlu meningkatkan intregritas dan bersinergi dalam memberikan layanan yang prima, cepat, dan tanggap,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan, Imam Subekti mengatakan SP4N LAPOR! menjadi upaya Pemerintah untuk memberikan pelayanan atau respon cepat terhadap laporan gangguan yang dialami masyarakat. Ia menjelaskan keberadaan SP4N LAPOR! juga memudahan OPD untuk melakukan koordinasi dalam hal penanganan aduan.
Lebih lanjut Imam menyampaikan kegiatan ini sebagai forum diskusi untuk mengidentifikasi dan mengutarakan kendala yang dihadapi oleh masing-masing instansi serta mencari solusi dalam implementasi sistem SPAN LAPOR.
“Manfaatkan forum ini untuk menyatukan persepsi terkait pengelolaan pengaduan publik serta untuk meningkatkan kemampuan teknis tentang cara mengoperasikan sistem aplikasi SPAN LAPOR,” ungkap Imam
Narasumber dari Dinas Kominfo Jatim, Ria Amalia selaku Admin Koordinator SP4N LAPOR Pemprov Jatim membahas Penguatan Tata Kelola Pengaduan dan Monev SPAN-LAPOR! di Pemkot Pasuruan.
Ria menyarankan agar SK penetapan nama admin operator dari pejabat penghubung yang harus diperbaharui setiap tahunnya.
“Memang kendala yang banyak terjadi adalah adanya mutasi pegawai dan kurangnya SDM. Sehingga penunjukan nama dalam SK menajdi penting sebagai penanggungjawab penanganan pengaduan di tiap perangkat daerah,” ungkapnya.
Ria berharap Pemkot Pasuruan untuk mengoptimalisasi penanganan pengaduan dan permintaan informasi juga dapat dilakukan dengan manual dari aplikasi SP4N LAPOR! yang tersedia.
“Pengaduan dari berbagai aplikasi seperti media sosial atau call center bisa diinputkan secara manual. Hal ini akan memudahkan untuk rekapitulasi pengaduan dari berbagai aplikasi secara berkala,” pungkasnya.
Monev ini diikuti oleh para admin pengelola pengaduan pada lingkup Pemerintah Kota Pasuruan.