Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Menindaklanjuti proses hibah antara Pemkot Pasuruan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor sertifikat: SPH 22 tahun 2021 dan SPH 23 tahun 2023.
Terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2022 lahan hibah dari Pemkot Pasuruan untuk pembangunan lapas terintegrasi Kota Pasuruan di Kelurahan Tapaan Kecamatan Bugul Kidul sudah berprogres dan saat ini mulai dilakukan pekerjaan pematangan lahan dan pekerjaan turap pembangunan lembaga pemasyarakatan terintegrasi Kota Pasuruan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Yhoga Aditya Kuswanto melalui Pejabat Pembuat Komitmen Restu Wedy Lutfianto saat dikonfirmasi dilokasi pengerjaan pematangan lahan dan pengerjaan turap di Kelurahan Tapaan menyatakan, Proses hibah ini merupakan wujud kepedulian Pemkot Pasuruan untuk mengurangi masalah over kapasitas Lapas yang ada di area Surabaya Raya khususnya di Kota Pasuruan.
“Ini tindak lanjut dari pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah milik Pemkot Pasuruan kepada Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia untuk pembangunan lapas terintegrasi kelas IIB Kota Pasuruan, dan sementara ini sudah dilakukan proses pematangan lahan dan turap,” katanya. Senin (22/08/2022).
Menurut Restu proses awal lahan yang sedang dikerjakan ini seluas 4,2 hektar, dimana anggarannya sendiri dari dana APBN Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. Untuk pengerjaannya sendiri ditarget 3 bulan sudah harus selesai (90 hari).
“Untuk proses penimbunan dengan tanah urug, akan dilakukan setelah proses penguatan rel kereta api selesai dilakukan pengerjaannya. Mungkin seminggu lagi sudah dimulai pengiriman tanah urugnya,” tambahnya.
Dalam proses pembangunan Lapas Terintegrasi ini pihaknya akan menjamin atas semua kerusakan yang ditimbulkan mulai dari proses pengiriman tanah urug yang akan menggunakan armada dam truk sampai nanti proses pembangunan Lapas selesai.
“Untuk saat ini kita juga melakukan penguatan rel kereta api agar nantinya bisa aman saat dilalui armada menuju ke lokasi proyek. Dan nanti jika ada jalan rusak akan kita perbaiki,” pungkas Restu.
Pengerjaan pematangan lahan dan turap untuk pembangunan Lapas terintegrasi Kota Pasuruan sendiri dimenangkan oleh PT. Danureksa Sarana Cipta sebagai Konsultan Pengawas dan PT. Samudra Anugrah Permai Indah sebagai Kontraktor Pelaksana.
Menurut ketua pengawas dari PT Danureksa Ganjar saat ditemui mengatakan untuk pengerjaan awal ini baru dilakukan proses striping lahan yang berguna untuk menghilangkan dan mengupas lumpur agar kultur tanahnya jadi kuat.
“Sejak tanggal tujuh belas Agustus kita sudah lakukan proses striping lahan dulu agar lumpurnya hilang dan terkelupas sehingga nanti kultur tanahnya jadi kuat,” ujarnya.
Untuk proses penimbunan lahan dengan tanah urug akan melibatkan sekitar 30 armada setiap harinya dimana 1 armana diperkirakan bisa melakukan proses pengiriman tanah urug sampai 5 X.
“Untuk pengiriman tanah urug ini tergantung armadanya. Tapi diperkirakan sehari setiap armada bisa mengirim sampai lima kali kalau lebih gak apa-apa,” harapnya.