Pasuruan, Rabu 19 Oktober 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Bantuan sosial sebagai salah satu wujud upaya Pemerintah Kota Pasuruan dalam melaksanakan amanat undang- undang, merupakan bantuan yang sangat berharga bagi mereka yang membutuhkan dukungan untuk menjalani hidup yang lebih layak.
Bagi penerima bantuan diharapkan mampu mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga atau komunitas dalam memenuhi hak- haknya.
Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sosial dan hibah lembaga kepada 226 penerima.
Penerima bantuan sosial dan hibah lembaga ini sendiri merupakan warga Kota Pasuruan yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun baik bantuan sosial dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.
Kokoh Arie Hidayat kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan menyatakan, sebanyak 226 penerima ini mereka yang memang tidak pernah dapat bantuan apapun, baik BLT, PKH dan lainnya.
“Nominalnya macem-macem seperti lansia terlantar itu setiap bulan dapat lima ratus ribu, sehingga satu tahunnya dapat enam juta,” kata Kokoh. Rabu (19/10/2022)
Menurut Kokoh ada beberapa macam kriteria penerima bantuan sosial dan hibah lembaga pada hari ini, pertama 19 orang yang masuk wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) mendapat bantuan sebesar Rp 2,5 juta, kedua bantuan untuk 39 dhuafa masing-masing Rp 600 ribu, ketiga batuan bagi 14 yatim prioritas yaitu anak yang kehilangan ayah dan ibunya karena wabah covid-19 masing-masing Rp 600 ribu, keempat bantuan bagi 40 yatim piatu masing-masing Rp 600ribu
Selain bantuan diatas Pemkot juga memberikan bantuan kepada 9 Lansia potensil masing-masing 1 juta, bantuan bagi 2 lansia terlantar masing-masing Rp 500rb perbulan selama setahun dengan total Rp 6 juta, ada 19 penyandang cacat masing-masing mendapat bantuan Rp 600rb.
Selain itu juga ada 5 penyandang cacat penerima alat bantu sesuai kebutuhan, selain itu juga diberikan bantuan bagi pejuang yang tergabung dalam lembaga veteran republik indonesia (LVRI) sebanyak 75 orang dengan total bantuan Rp 83 juta.
Dan terakhir Pemkot juga menyerahkan bantuan hibah secara simbolis kepada LVRI, DHC45 dan PEPABRI masing-masing sebesar Rp 25 juta.
Dalam pembagian bantuan sosial dan hibah lembaga ini juga langsung diserahkan bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Sekretaris Daerah Kota Pasuruan dan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan kepada perwakilan penerima di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan.