Pasuruan, Kamis 23 Juni 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pendaftaran/ Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022 – 2023. Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dari berbagai jenjang pendidikan baik di tingkat TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri sudah memasuki tahap assesmen CPDBK (calon peserta didik berkebutuhan khusus) yang sudah dimulai dari tanggal 20 Juni 2022.
Sementara itu dalam PPDB tahun ini Pemkot Pasuruan masih tetap memberlakukan pembagian jalur yang bisa diikuti diantaranya jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan juga zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan H. Mualif Arif. S. Sos. M.M melalui Kabid. Pendidikan Dasar Imam Zamroni saat dikonfirmasi menyatakan untuk tahun ini PPDB tahun ajaran 2022 -2023 tetap menggunakan jaringan online untuk sistem dan tempat pendaftarannya.
Menurut Imam untuk PPDB TKN dan SDN diselenggarakan dalam jaringan (online). Dimana untuk pendaftaran SDN melalui WhatsApp sekolah yang dituju. Untuk TKN bisa melalui WhatsApp sekolah atau bisa datang langsung ke sekolah yang dituju.
“Kalau PPDB tingkat SMPN diselenggarakan secara online dan wali murid atau calon siswa bisa mengunggah di https://kotapasuruan.siap-ppdb.com dan bisa memilih 4 pilihan sekolah,” katanya. Kamis (23/6/2022).
Imam menambahkan setiap calon peserta didik diberi kesempatan satu kali dan bisa mendaftar kembali pada tahap ke 2 apabila gugur pada tahap 1 untuk SMPN.
“Untuk tahap pertama itu bagi calon peserta didik melalui jalur afirmasi dan prestasi, sementara untuk tahap kedua itu melalui jalur perpindahan orang tua/wali dan zonasi,” tambahnya.
Menurut Imam untuk pendaftaran dilaksanakan dengan mengisi formulir yang dapat diunduh pada saat pendaftaran dan mengunggah kelengkapan persyaratan lain yang telah ditentukan.
“Untuk persyaratan lain dari calon peserta didik dan kelengkapan apa saja yang harus dilampirkan silahkan bisa unduh dilaman https://kotapasuruan.siap-ppdb.com. Dan untuk pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2022 – 2023 Pemkot Pasuruan tidak menarik biaya atau gratis,” pungkasnya.