Pemkot Pasuruan Kembali Kucurkan Rp 17,5 Juta Per Rumah Bagi 285 Rumah Tidak Layak Huni

Pasuruan, Rabu 12 Juli 2023

Gus Ipul menyerahkan secara simbolis bantuan sosial RTLH kepada keluarga penerima manfaat. (foto: diskoninfotik)

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Bantuan rehap rumah tidak layak huni (RTLH) berupa uang tunai merupakan stimulasi kepada masyarakat yang tidak mampu dalam rangka merehap tempat tinggalnya.

Program RTLH ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat di 34 kelurahan di 4 kecamatan di Kota Pasuruan, dan penerima manfaat ini harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari data ini akan menjadi acuan penanggulangan kemiskinan berdasarkan usulan dari kelurahan mulai tahun 2022.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Pasuruan Dyah Ermitasari,ST, MT mengatakan sejak tahun 2022 masih terdapat 1.270 rumah tidak layak huni dan tahun 2023 ini dari usulan 300 setelah dilakukan verifikasi terdapat 285 rumah yang mendapat bantuan.

” PR kita bersama untuk tahun depan masih menyisakan sembilan ratus delapan puluh lima rumah yang tidak layak huni,” ujarnya. Selasa (11/07/2023).

Menurut Mita setiap rumah akan mendapatkan Rp 17.500.000 dengan rincian Rp 5.250.000 untuk upah, Rp 12.250.000 untuk bahan bangunan.

Sementara untuk lokasi pengerjaan menurut Mita ada di 34 kelurahan di 4 kecamatan dengan rincian untuk Kecamatan Gadingrejo ada 8 kelurahan diantaranya Kelurahan Gadingrejo 27 rumah, Karangketuk 5, Petahunan 7, Randusari 7, Krapyakrejo 7, Bukir 7, Gentong 4 dan Sebani 10.Total ada 74 rumah

Untuk Kecamatan Bugul Kidul 6 kelurahan diantaranya, Kelurahan Krampyangan 5, Bakalan 5, Blandongan 24, Bugul Kidul 6, Kepel 18 dan Tapaan 10 dengan total 68 penerima manfaat.

Sementara untuk Kecamatan Purworejo ada 7 kelurahan antara lain, Kelurahan Kebonagung 13, Pohjentrek 10, Purutrejo 4, Purworejo 10, Sekargadung 3, Tembokrejo 12 dan Wirogunan 9 dan totalnya 61 rumah.

Di Kecamatan Panggungrejo ada 13 kelurahan dengan rincian, Bangilan 6, Mayangan 6, Ngemplakrejo 8, Kebonsari 4, Mandaranrejo 8, Panggungrejo 8, Kandangsapi 5, Pekuncen 4, Bugul Lor 5, Karangayar 6, Petamanan 6, Tambaan 9 dan 7 dengan total 82.

“Anggarannya bersumber dari APBD Kota Pasuruan sebesar empat milyar sembilan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah,” ungkapnya.

Terakhir Mita berharap dengan bantuan RTLH ini dapat mengurangi backlog rumah di Kota Pasuruan, sehingga bisa terpenuhinya hunian masyarakat yang layak huni dan dapat mengurangi kawasan kumuh dan mencegah lingkungan kumuh baru.

” Diharapkan bisa mengurangi kawasan kumuh dan mencegah lingkungan kumuh baru. Insyaallah dari sisa sembilan ratus delapan puluh lima ini bisa diselesaikan di tahun berikutnya dengan menganggarkan tiga ratus rumah setiap tahunnya,” pungkas Mita.