Pemkot Pasuruan Serahkan Sertifikat Hibah Lahan Untuk Pembangunan Lapas Baru.

Pasuruan, Kamis 21 April 2022

Kalapas kelas IIB Kota Pasuruan sedang menandatangi hibah aset Pemkot Pasuruan Guna Pembangunan Lapas Terintegrasi

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan – Hibah yang dilakukan oleh Pemkot Pasuruan kepada pihak Lapas untuk pembangunan Lapas kelas IIB yang memenuhi syarat, dilakukan karena saat ini lapas Kota Pasuruan yang berkapasitas untuk tiga ratus warga binaan saat ini dihuni oleh delapan ratus tujuh puluh orang.

Kelebihan kapasitas huni ini yang menyebabkan pembinaan di lapas kelas IIB Kota Pasuruan tidak maksimal, akhirnya Wali kota Pasuruan Saifulah Yusuf (Gus Ipul), berinisiatif memberikan lahan yang merupakan aset Pemkot yang berlokasi di Kelurahan Tapaan Kecamatan Bugul Kidul seluas 5 hektar dihibahkan kepada pihak Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan menerima sertifikat hibah aset dari Pemkot Pasuruan berupa lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terintegrasi. Hibah aset ini sendiri didukung penuh oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu saat kunjungan kerjanya di Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan menandatangani hibah aset Pemkot untuk pembangunan Lapas terintegrasi

Prosesi penandatanganan hibah aset Pemkot Pasuruan guna pembangunan Lapas terintegrasi dilakukan di Pendopo Kecamatan Bugul Kidul bersamaan dengan peluncuran Kampung Restorative Justice, Rabu malam (20/4/2022).

Saat memberikan arahan Gus Ipul, menyatakan bahwa ke depannya nanti jika lapas yang baru sudah digunakan, pembinaan yang dilakukan oleh lapas bisa lebih maksimal.

“Lapas kota yang sekarang itu sudah over kapasitas, maka dari itu Pemkot menghibahkan lahan yang di Kelurahan Tapaan ini untuk pembangunan lapas yang baru dengan kapasitas yang lebih luas,” terang Gus Ipul, seusai menyerahkan sertifikat hibah lahan kepada pihak Lapas.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Pasuruan, Yhoga Aditya Ruswanto, mengatakan bahwa setelah menerima hibah lahan akan secepatnya melakukan pematangan rencana pembangunan.

“Secepatnya dalam tahun ini bisa dilakukan pembangunan tahap awal, dan dalam waktu dekat kita matangkan dulu rencana pembangunannya dengan Kemenkumham,” terang Yhoga.

Wali Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat hibah lahan Pemkot untuk pembangunan Lapas Terintegrasi kepada Kalapas kelas IIB Pasuruan

Yhoga, juga mengatakan jika pembangunan lapas kelas IIB tersebut akan diberikan beberapa fasilitas keterampilan untuk warga binaan, dan juga akan dilengkapi dengan sistim lapas moderen serta penambahan gedung yang terintegrasi seperti Pondok Pesantren, Gedung Rehabilitasi dan lain-lainnya.