Pemkot Pasuruan Siap Layani Permintaan Penyemprotan Cairan Disinfektan Bagi Warga Kota Pasuruan.

Pasuruan, Selasa 22 Februari 2022

Ruangan kerja Wali Kota Pasuruan di lakukan penyemprotan cairan disinfektan (ramah lingkungan) untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Foto) Pusdalops BPBD

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan– Dari update Covid-19 Dinkes Kota Pasuruan perhari ini, Selasa (22/2/2022) tercatat total konfirmasi positif covid-19 berjumlah 4567 ada penambahan 43 kasus dari hari sebelumnya. Dari total tersebut ada 279 kasus yang terkonfirmasi aktif, sementara untuk yang terkonfirmasi sembuh perhari ini ada 30 dari total keseluruhan 4030.

Dari peningkatan kasus tersebut, Pemerintah Kota Pasuruan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100/7/423.013/2022 tertanggal 22 Februari 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 corona virus disease 2019 di Kota Pasuruan yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, Pimpinan Instansi, Lembaga, Organisasi, Perusahaan dan Warga Masyarakat Kota Pasuruan yang ditanda tangani Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Terkait hal tersebut Pemerintah Kota Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pasuruan, belakangan ini selalu mendapatkan permintaan penyemprotan cairan disinfektan (ramah lingkungan) di beberapa tempat, baik di perkantoran pemerintah ataupun instansi lain di wilayah Kota Pasuruan dan juga atas permintaan warga.

Kepala Pelaksana pada BPBD Koa Pasuruan Samsul Hadi, SE, MM,. Saat dikonfirmasi menyatakan bahwa timnya selalu siap jika ada permintaan penyemprotan cairan disinfektan. Tadi sore tim BPBD juga sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan diruangan Kantor Wali Kota Pasuruan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Tadi sore sekitar pukul 15.00 Wib, 4 personel Pusdalops dan PMK regu 3 BPBD melakukan penyemprotan disinfektan (ramah lingkungan) di ruang kerja Wali Kota Pasuruan,” katanya, Selasa (22/2/2022).

Menurut Samsul BPBD selalu siap jika dibutuhkan untuk melakukan penyemprotan dimana saja, baik dikantor pemerintah, kecamatan, kelurahan sampai di tingkat RT dan RW.

“Kami ada beberapa alat penyemprotan yang mungkin dibutuhkan, ada mobil PMK yang khusus berisi cairan disinfektan terus motor tossa dan juga alat semprot gendong,” imbuhnya.

Terakhir Samsul menyatakan BPBD selalu siap dan ada bagi siapa saja yang membutuhkan kami, dengan tujuan agar penyebaran covid-19 dapat diputus sehingga Kota Pasuruan kembali normal.

“Silahkan bisa hubungi BPBD jika dikantor, rumah dan lingkungan anda membutuhkan alat penyemprotan cairan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, yang terpenting tetap protokol kesehatan,” pungkasnya.