Pengamen dan Pengemis yang Meresahkan Pengunjung Alun- alun Akhirnya Ditertibkan dan Dibina

Reporter: Angga Ardiansyah

Ramapati Pasuruan — Keberadaan pengamen dan pengemis yang belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat khususnya bagi warga yang ingin menikmati kuliner di seputar Alun- alun Kota Pasuruan banyak yang mengeluh karena terganggu saat ini sudah mulai mendapat penanganan dari Satpol PP.

Salah satu pengemis yang berkeliaran di kawasan Alun- alun Kota Pasuruan mendapatkan pembinaan dan tegoran dari anggota Satpol PP.. (foto: dok. satpol pp)

Sesuai instruksi Walikota Pasuruan Nomor 1738 tahun 2022 tertanggal 29 Desember 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pasuruan pada baris kedua di point C berbunyi, pada kawasan alun- alun di larang mengamen dan mengemis.

Dari instruksi Walikota Pasuruan ini sudah jelas bahwa pengamen dan pengemis dilarang melakukan aktivitas dan dalam bentuk apapun. Berdasar hal tersebut, maka Satpol PP kembali melakukan penertiban dan pembinaan bagi para pengamen dan pengemis yang banyak berkeliaran di sekitar alun- alun Kota Pasuruan.

Plt. Kasatpol PP Herry Sujatmiko mengatakan atas banyaknya keluhan masyarakat terkait banyaknya pengamen dan pengemis yang ada disekitar alun- alun Kota Pasuruan pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan melibatkan Dishub, Kesbangpol dan instansi lainnya.

” Setiap malam sudah ada petugas kami disana, dan nanti juga akan ada lagi patroli gabungan dari kita, Dishub, Kesbangpol dan dibantu BPBD juga untuk melakukan patroli rutin disitu,” ungkapnya.

Herry juga mengaku kalau selama ini pihaknya sudah melakukan pemantauan tetapi karena terlalu banyaknya pengamen dan pengemis sehingga sebagian tidak terpantau.

Pengamen yang masih dibawah umur ditertibkan oleh anggota Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. (foto: dok. Satpol PP)

” Memang masih ada yang tidak ketelikuran oleh kita, karena mereka kan jumlahnya juga banyak. Sebenarnya kita sudah melakukan pendataan dan sering juga melakukan pembinaan dan kita serahkan kepada kelurahan masing- masing,” ujarnya.

Herry mengungkapkan, kembali kita juga pahami kalau urusan perut itu memang harus menunggu waktu, sedikit demi sedikit pihaknya akan melakukan penertiban tidak secara frontal sehingga tidak menimbulkan dampak sosial yang lain.

” Sebenarnya tidak hanya pemerintah saja, masyarakat juga bisa membantu dengan memberikan pengertian kepada mereka dengan menegor, yo ojok ngamen kerono gak pantes dan mengganggu, kalau dari mereka mungkin lebih masuk, bukan hanya represif dari kita,” harapnya.

Terakhir Herry berkomitmen untuk tetap melakukan penertiban setiap harinya melalui petugas disana, agar apa yang diharapkan Wali Kota Pasuruan sesuai instruksi yang dikeluarkan bisa terwujud khususnya kawasan alun- alun yang bebas dari pengamen dan pengemis sehingga tercipta Kota Pasuruan yang indah kotanya.

” Yang jelas kita akan tetap melakukan penertiban itu, tiap hari ada penjaga kita dan juga akan ada semacam operasi ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *