Pasuruan, Rabu 13 Juli 2022
Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan — Pemkot Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kembali melakukan inovasi dengan memberikan kemudahan bagi ketua rukun tetangga (RT) se Kota Pasuruan untuk bisa meng-update data kependudukan warganya.
Hal ini dilakukan agar bisa mempermudah ketua RT mengupdate data kependudukan warga serta melaporkan jika ada warganya yang meninggal dunia, dan melalui aplikasi ini langsung masuk ke sistem yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengenalkan aplikasi yang bisa diakses langsung oleh ketua RT se Kota Pasuruan ini saat melakukan sosialisasi administrasi kependudukan di kantor Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo, serta me-Launcing aplikasi Siap Pak RT (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Rukun Tetangga) dimana aplikasi tersebut memuat informasi administrasi kependudukan khusus ketua RT melalui Handphone Android.
Menurut Plt. Kepala Dispendukcapil, Siti Mariyam, menyatakan bahwa sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di 1200 lebih RT yang tersebar di 4 kecamatan yakni Kecamatan Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo, dan Bugul Kidul.
“Target kita di tahun ini dan tahun depan pak RT di tiga kecamatan sudah bisa menggunakan aplikasi Siap Pak RT, untuk di Kecamatan Purworejo sosialisasi sudah berjalan sejak tahun 2021 kemarin,” kata Siti Mariyam, Rabu (13/7/2022)
Sosialisasi dan Launching aplikasi Siap Pak RT ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Adi Wibowo (Mas Adi), Ketua DPRD Ismail Marzuki Hasan, Kepala Kelurahan, serta Ketua RT diwilayah Kelurahan Pekuncen.
Dalam arahannya Gus Ipul berharap, dengan adanya aplikasi khusus ketua RT ini diharapkan bisa memberikan informasi terbaru yang berkaitan dengan administrasi kependudukan di lingkungan RT masing-masing.
“Dengan aplikasi ini ketua RT bisa memberikan laporan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan warganya, salah satu contoh jika ada warganya yang meninggal dunia bisa diinformasikan melalui aplikasi ini tentunya dengan data yang sesuai dengan KTP,” harap Gus Ipul.
Kemudahan penggunaan aplikasi ini bisa mempermudah ketua RT untuk memberikan informasi warganya tanpa harus meninggalkan tempat kerjanya, dan bisa lebih cepat.
“Tanpa harus meninggalkan tempat kerjanya, pak RT bisa memberikan informasi yang cepat,” pungkas Gus Ipul.
Dispendukcapil Kota Pasuruan menargetkan pada tahun 2023 semua ketua RT sudah bisa menggunakan dan memanfaatkan aplikasi Siap Pak RT untuk informasi kependudukan.