Reporter: Angga Ardiansyah
Ramapati Pasuruan – PT PLN (Persero) UP3 Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo melaksanakan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) di Ballroom Lava Hills, Probolinggo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Manager PLN UP3 Pasuruan Agus Susanto, Asisten Manager Keuangan dan Umum Widi Umaryanto, Manager PLN ULP Probolinggo Rendra M serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Agus Susanto menyampaikan bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PLN UP3 Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk memperpanjang kerjasama yang sudah terjalin selama ini.
“ Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak, baik PLN maupun Kejaksaan Negeri, khususnya dalam aspek hukum,” ujarnya.
Kerjasama yang diperpanjang ini berfokus pada penguatan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara terkait pelayanan pelanggan PLN. Audiensi ini juga dilakukan sebagai bentuk upaya optimalisasi hubungan antara Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dan PLN UP3 Pasuruan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, menyambut positif rencana perpanjangan kerjasama ini. Dalam pernyataannya, ia berharap hubungan antara kedua instansi semakin kuat dalam hal koordinasi untuk menyelesaikan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“ Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan PLN kepada kami. Dengan adanya perpanjangan MoU ini, kami berharap penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat lebih efektif,” ujar Dodik Hermawan.
Kerjasama ini diharapkan mampu mendukung kedua institusi dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama terkait penegakan hukum yang bersinggungan dengan pelayanan publik.
Sumber: PLN UP3 Pasuruan